Terungkap! Dugaan Kekerasan Seksual 9 Tahun oleh Ayah di Sukoharjo
Kasus dugaan kekerasan seksual ayah terhadap anak selama 9 tahun di Sukoharjo diselidiki polisi. Korban alami trauma berat.
Harianjogja.com, JOGJA – Mantan Bupati Bantul Idham Samawi hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jogja, Rabu (8/1/2014). Dalam sidang Idham mengaku mengeluarkan dana Rp100 juta dari kantong pribadinya. “Selain saya, pak Edy Suhariyanta juga mengeluarkan dana Rp150 juta, sisanya dari kelompok tani,” kata Idham.
Hal ini diungkapkan Idham dihadapan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Soewarno. Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2010 mencatat negara dirugikan Rp420 juta dari pengucuran dana hibah sebesar Rp570 juta. Sementara rekomendasi yang diberikan kerugian tersebut harus dikembalikan dalam tempo dua bulan.
Menurut Idham, pengembalian dana ke negara itu bukan berasal dari uang yang dititipkan ke Bank Bantul.
Sementara untuk kasus kerugian negara sendiri, dia mengaku mengetahui berdasarkan pada laporan BPK.
“Karena saya sebelumnya memang tidak tahu. Saya sempat menanyakan mengenai dana yang disetor ke Bank Bantul ke Pak Edy, dan jawabannya itu adalah titipan,” imbuhnya.
Dia juga menandaskan pada pengucuran dana hibah tahap kedua sebesar Rp270 juta, dirinya tidak mengetahui jika digunakan oleh kelompok tani untuk mengangsur ke Bank Jogja.
Padahal sesuai dengan peruntukan, dana tersebut adalah untuk pemberdayaan. “Saya tahunya juga dari laporan BPK. Dan saat itu saya tahunya dana tersebut dititipkan ke Bank Bantul,” jelasnya.
Sementara disinggung mengenai pelaporan pencairan dana Rp180 juta untuk Kelompok Tani Makmur, Idham mengaku tidak mendapatkan laporan.
Akan tetapi, dia mengakui jika ada laporan yang ditujukan kepada Bupati Bantul saat itu. “Tetapi disposisi waktu itu tidak ke saya. Anggaran tersebut kan berasal dari cukai untuk intensifikasi tembakau Virginia. Mengenai digunakan untuk yang lain, saya tahunya dari laporan BPK,” ujar dia.
Idham sendiri juga mengakui jika usai menjadi temuan BPK, dirinya belum melakukan konsultasi ke Kementrian Keuangan. Dirinya hanya meminta untuk dilakukan pengecekan di lapangan. “Belum sempat konsultasi ke Kementerian,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus dugaan kekerasan seksual ayah terhadap anak selama 9 tahun di Sukoharjo diselidiki polisi. Korban alami trauma berat.
Prabowo menyebut Program MBG dapat memutar uang hingga Rp10,8 miliar per desa setiap tahun untuk menggerakkan ekonomi rakyat.
Disdik Sleman hanya mengakui enam lomba nasional untuk Jalur Prestasi Khusus SPMB 2026 jenjang SMP.
Prabowo menegaskan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat meski kurs dolar dan ekonomi global bergejolak.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.