Wamenkeu Juda Agung Ungkap Arah Fiskal 2027 dan Target 6 Persen
Kebijakan fiskal 2027 tetap pro-growth dengan target pertumbuhan 6% dan defisit 2,4% PDB, namun pemerintah menjaga kehati-hatian fiskal.
Harianjogja.com, JOGJA-Pelanggaran terhadap pemasangan spanduk calon legislatif dan partai di ruas-ruas jalan justru semakin menjamur meski berulang kali ditertibkan.
Catatan terakhir Badan Pengawas Pemilu DIY pelanggaran itu membengkak sampai 6.591 atribut.
Ketua Bawaslu DIY Muhammad Najib mengatakan, pengawasan terhadap pemasangan atribut dilakukan tiap pekan dengan dibantu Pengawas Kecamatan dan Petugas Pengawas Lapangan yang melakukan penghitungan pada setiap pekannya.
“Rata- rata pelanggara ada 5.000 atribut, tapi pendataan terakhir 30 Desember ada 6.591,” ujar Najib saat rapat bersama Komisi A di DPRD DIY, Rabu (8/1/2014).
Ia menyebutkan, peringkat pelanggar terbanyak ada pada Partai Nasional Demokrat (3057 atribut), PKB (810 atribut), Demokrat (521 atribut), Golkar (531 atribut), dan PDIP (509 atribut). Adapun pelanggaran terkecil dilakukan oleh PKPI (15 atribut), PKS (29 atribut), dan PBB (35 atribut).
Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum No15/2013, Najib mengatakan, pemasangan atribut tersebut tidak dilakukan di ruas- ruas jalan yang strategis. Di wilayah Kota Jogja, disebutkan pemasangan atribut itu dilakukan di tiap zona di kelurahan.
Namun berbeda di Sleman dan Gunungkidul, setiap kelurahan bisa terdapat empat zona. Itupun, setiap caleg tidak boleh memasang sendiri- sendiri. Najib mengatakan, mereka harus membuatnya dalam satu spanduk.
Menurut dia, petugas ketertiban kota dan kabupaten, telah rutin melakukan razia. Namun kenyataan, atribut itu semakin marak. “Ini karena keterbatasan personel dan dana di dinas ketertiban,” ujarnya.
“Lebih penting lagi kesadaran dari masing- masing partai dan caleg,” tambahnya.
Terlebih, fakta yang ditemukan, caleg yang bersangkutan akan memasang lagi dengan atribut baru ketika atributnya sudah ditertibkan. Menurut Najib, pemasangan atribut di ruas- ruas jalan tersebut tidaklah begitu penting, karena tidak signifikan dengan suara yang akan diperoleh. “Yang lebih penting itu caleg mendatangi lokasi konstituens,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kebijakan fiskal 2027 tetap pro-growth dengan target pertumbuhan 6% dan defisit 2,4% PDB, namun pemerintah menjaga kehati-hatian fiskal.
Kunjungan wisman ke Indonesia mencapai 10,58 juta hingga Agustus 2026, tumbuh 5,38%. Perjalanan wisnus tercatat 842,15 juta.
BRI bersama Eastspring Investments Indonesia menghadirkan tiga reksa dana baru dengan minimum investasi Rp100.000 untuk memperluas pilihan investasi dan menduku
Wagub DIY Paku Alam X melepas 12 atlet SOIna ke Pesonas 2026 di Kupang. Atlet dan pendamping diminta menjaga kesehatan selama kompetisi.
Disdik Sleman mencatat kekurangan 287 guru SD dan SMP. Pemerataan tenaga pendidik dan kerja sama dengan perguruan tinggi disiapkan.
Pertamina mengandalkan B50 untuk menekan impor solar 18 juta kiloliter, menghemat devisa Rp170 triliun, dan mengurangi emisi pada 2026.