Kasus DBD Meluas, Pakar Dorong Pemetaan Wilayah Berbasis Spasial GWR
Ancaman DBD di Indonesia terus meluas. Guru Besar UMY mendorong pemetaan risiko berbasis GWR untuk pencegahan yang lebih tepat sasaran.
Ilustrasi tersangka pelaku tindak kejahatan. (JIBI/Harian Jogja/Reuters)
Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang anak di bawah umur VK, 17, nekat mencuri motor karena ketagihan berkunjung tempat hiburan dunia malam. VK ditangkap aparat Polsek Mlati di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Sleman, akhir pekan lalu.
Informasi yang dihimpun Harianjogja.com, Kamis (9/1/2014), VK yang berasal dari Palembang, Sumatra Selatan, datang ke Jogja untuk belajar otomotif. Saat di Jogja, VK sering keluar masuk tempat hiburan malam.
Karena ketagihan dan butuh uang, VK akhirnya nekat mencuri motor bernomor polisi AB 5511 YY milik Rahmanto, 20, seorang mahasiswa yang tinggal di Depok, Sleman, akhir Desember 2013 silam.
Saat itu korban memarkir motornya di sebuah tempat hiburan malam kawasan Sleman. Saat bersamaan VK datang ke tempat hiburan itu dengan membonceng temannya. Sesampai di tempat parkir, tanpa diketahui orang lain, VK melihat kunci motor korban masih tertinggal. VK kemudian menyimpan kunci itu dan masuk ke dalam tempat hiburan.
Sekitar pukul 03.00 pagi, VK keluar dari lokasi dugem mendapati motor korban masih terparkir. Ia pun membawa kabur motor itu tanpa sepengetahuan temannya yang sebelumnya berangkat bersama.
VK sebenarnya sempat ditanya karcis parkir oleh tukang parkir tempat hiburan malam tetapi ia berbohong dengan mengatakan disuruh membawa motor rekannya yang mabuk. VK kemudian kabur dengan motor Honda Scoopy curiannya ke tempat indekos temannya.
Korban, Rahmanto yang juga akan pulang dari tempat hiburan malam kaget saat mendapati motornya raib. Saat itu ia sadar jika motornya dicuri. Sedangkan penjaga parkir baru mengetahui jika dibohongi oleh VK. Korban kemudian melapor ke Mapolsek Mlati.
Kapolsek Mlati, Kompol Sarwendo menjelaskan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di sekitar lokasi hilangnya motor. CCTV tempat hiburan malam tersebut pun diperiksa.
Hasilnya dicurigai sosok pelanggan anak di bawah umur yang diketahui melakukan pencurian, tak lain adalah VK. "Anggota kami kemudian melakukan pengintaian, karena tersangka kerap datang ke tempat itu," terang Sarwendo, saat ditemui, Kamis (9/1/2014) siang.
Sarwendo menambahkan, anggotanya kemudian menangkap tersangka berkunjung lagi ke tempat hiburan malam tersebut. Saat ditangkap, tersangka dalam kondisi mabuk miras.
"Tersangka yang masih di bawah umur kami tempatkan di sel terpisah. Dia kami jerat dengan Pasal 362 KUHP," terangnya.
Dalam pengakuannya kepada penyidik, VK menjual motor itu ke Semarang seharga Rp2 juta. Kini polisi masih memburu penadah motor hasil curian VK, serta mengembangkan VK dalam keterkaitannya dengan kasus lain.
Bocah yang sebagian tubuhnya dipenuhi tato itu mengaku mencuri karena uang kiriman dari orangtuanya habis. Ia mengaku tinggal secara berpindah-pindah dari tempat indekos teman satu ke lainnya. Selain mencuri motor, sebelumnya juga pernah mencuri dompet milik temannya yang berisi uang Rp180.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ancaman DBD di Indonesia terus meluas. Guru Besar UMY mendorong pemetaan risiko berbasis GWR untuk pencegahan yang lebih tepat sasaran.
Ismael Kone alami patah tulang fibula dan tibia seusai tekel keras di laga Kanada kontra Qatar. Simak fakta cedera horor lainnya dalam sejarah Piala Dunia.
Fenomena AI Slop membuat internet dibanjiri konten berkualitas rendah. Simak dampaknya bagi literasi, dunia kreatif, dan kepercayaan publik terhadap AI.
Turkiye dan Paraguay menjalani duel hidup mati di Grup D Piala Dunia 2026. Kedua tim wajib menang untuk menjaga peluang lolos ke babak 32 besar.
DKP Bantul menebar belasan ribu benih ikan lokal di sungai untuk menjaga ekosistem, konservasi, dan keberlanjutan perikanan daerah.
FBI peringatkan kelompok 764 yang menargetkan anak lewat game online dan media sosial dengan modus manipulasi dan pemerasan digital.