PENATAAN MALIOBORO : Ngejaman untuk Car Free Day

Rabu, 15 Januari 2014 07:15 WIB
PENATAAN MALIOBORO : Ngejaman untuk Car Free Day

JIBI/Desi Suryanto Sejumlah pekerja memasang pagar pembatas jalan di persimpangan sisi barat laut Hotel Inna Garuda di Jalan Malioboro, Yogyakarta, Jumat (27/12/2013). Pagar berbahan besi dengan tulisan Malioboro itu dapat dilipat seperti halnya pintu gerbang, kehadiran pagar baru itu menggantikan pagar pembatas jalan sebelumnya yang berwujud aksara jawa yang unik nan khas.

Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah Kota Jogja terus menyiapkan diri jelang perampungan desain penataan kawasan Malioboro 2014.

Rencananya, desain yang kini sedang dalam tahapan penyelesaian di tingkat Bappenas dan dibantu Asian Development Bank (ADB) tersebut akan selesai pengerjaan lima bulan ke depan.

“Sebagai langkah awal, beberapa persiapan tengah kami lakukan,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jogja, Edy Muhammad, Selasa (14/1/2014).

Menurut Edy persiapan dari Pemkot itu di antaranya memberlakukan kebijakan car free day selama tiga jam untuk Malioboro bagian selatan.

Pada waktu tertentu, nantinya kawasan Malioboro yakni Ngejaman hingga Titik Nol Kilometer akan ditutup. Tujuannya, sebagai sosialisasi awal mengenai rencana pemaksimalan kawasan pedestrian di kawasan tersebut.
“Secara teknis, sedang dibicarakan oleh Pak Aman [Aman Yuriadijaya, Asek II Pemkot Jogja] dengan sejumlah pihak, termasuk kepolisian,” tambahnya.

Selain penerapan car free day, Edy menambahkan, Pemkot juga tengah mengkaji tempat yang pas untuk pemindahan sejumlah gedung pemerintah di kawasan Malioboro.
Adapun gedung yang akan dipindahkan oleh Pemkot di antaranya, Kecamatan Gedongtengen, Polsek Gedongtengen, dan Koramil ke Ndalem Dagen yang pernah dipinjam oleh Universitas Proklamasi.

“Itu yang sedang kami pikirkan dan lakukan pengkajian.
Sementara untuk pemindahan Kantor Sistem Administrasi Satu Atap [Samsat] Kota Jogja, Kantor Pelayanan Pajak Daerah DIY, Bidang Arsip Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah yang berada di Jalan Tentara Rakyat Mataram, Edy mengaku hal tersebut akan ditangani Pemda DIY.

“Untuk itu menjadi kewenangan pihak Pemda DIY. Kami tengah lakukan survei dan koordinasi dengan Pemda DIY dan Kraton,” jelasnya.

Disinggung mengenai sosialisasi terhadap komunitas parkir di kawasan Jalan Malioboro yang akan terkena dampak penatan pedestrian, Edy mengaku, penataan itu tidak akan memberi dampak banyak.
“Justru, dengan adanya penataan komunikasi antara komunitas parkir dengan komunitas di sekitar Malioboro akan lebih maksimal,” ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sugeng Pranyoto
Sugeng Pranyoto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online