BSU Rp600.000 Oktober 2026 Belum Cair, Ini Syarat dan Cara Cek
BSU Rp600.000 Oktober 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak syarat BSU tahun lalu dan cara cek status melalui situs resmi Kemnaker.
Ilustrasi pencuri (JIBI/Harian Jogja/Reuters)
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kepolisian Resort Gunungkidul menangkap Wardiyono alias Geyong, 40, warga Dusun Wintaos, Desa Girimulyo, Panggang. Geyong diduga sebagai pelaku serangkaian pencurian ternak di wilayah Gunungkidul.
Pria yang sudah pernah empat kali masuk penjara ini juga masuk dalam daftar pencarian polisi sejak Oktober tahun lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gunungkidul Ajun Komisaris Polisi Suhadi, Sabtu (18/1) mengungkapkan, Geyong ditangkap saat sedang makan di angkringan Jalan Parangtritis, Kecamatan Kretek, Bantul, Jumat (17/1) sore. Saat ditangkap tidak ada perlawanan sehingga polisi dengan mudah menggelandang ayah satu anak itu ke Mapolres Gunungkidul.
Menurut Suhadi, Geyong diduga mencuri lima ekor kambing dan satu ekor sapi di Panggang. Aksi pencurian yang dilakukan Geyong juga terbilang langka, ia mencuri dengan cara dimutilasi langsung di kandang kemudian diambil dagingnya. Sementara kepala, kulit dan kaki sapi ditinggal di lokasi kejadian.
“Tersangka sudah biasa menyembelih sapi. Jadi saat mencuri ia butuh waktu tidak sampai satu jam menguliti sapi dan dilakukan berdua,” ungkap Suhadi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Suhadi, Geyong juga diduga terlibat pencurian ternak dan penggelapan sepeda motor di Playen. Saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus pencurian yang dilakukan Geyong karena diduga masih ada lokasi pencurian lain.
Dalam aksi pencurian, Geyong dibantu seorang teman bernama Ismanto yang kini masih menjadi buronan polisi.
“Ismanto ini bertindak sebagai yang mengawasi situasi. Sementara eksekutornya Geyong,” kata Suhadi.
Sementara itu, Geyong mengakui kesalahannya. Ia beralasan terpaksa mencuri untuk membiayai hidup istri dan anaknya.
Geyong pernah menjadi nelayan di Pantai Baron namun merasa tidak pandai mencari ikan timbul niat untuk mencuri. Sejak keluar penjara pada akhir 2011 lalu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Wonosari karena kasus penggelapan motor dan pencurian pisang ia sempat kerja serabutan.
Kemudian timbul niat mencuri ternak karena di wilayah tempat tinggalnya banyak ternak yang jauh dari permukiman warga. Kondisi tersebut dimanfaatkannya untuk mencari keuntungan dengan mencuri.
“Awalnya mencuri kambing sampai lima ekor, terus mencuri sapi saya kuliti di kandang,” ucap Geyong.
Saat mencuri sapi milik Margi Suwito pada 11 September 2013 dini hari, ia sengaja mempersiapkan diri dari rumah dengan membawa pisau dan golok. Setelah dikuliti, daging sapi ia bawa dan dijual di Pasar Beringharjo Rp1,5 juta. “Uangnya habis untuk biaya keluarga dan sisanya untuk senang-senang aja,” ujar Geyong.
Kini akibat perbuatannya ia terancam pasal berlapis yaitu pencurian ternak dan penggelapan sepeda motor. Dengan begitu, Geyong bakal masuk penjara untuk yang kelima kalinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BSU Rp600.000 Oktober 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak syarat BSU tahun lalu dan cara cek status melalui situs resmi Kemnaker.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Senin 5 Oktober 2026 tersedia di Prambanan, JCM, dan Ramai Mall. Simak lokasi, jam layanan, dan syaratnya.
Sports tourism Indonesia dinilai punya potensi besar, didukung event internasional dan perubahan gaya hidup masyarakat.
Produksi mobil Indonesia mencapai 859.256 unit hingga Agustus 2026. BYD dan Jaecoo masuk 10 besar produsen dengan produksi terbesar.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 5 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.
Bapanas memastikan stok beras premium dan medium di pasar tradisional tersedia. Harga beras premium tercatat Rp14.200 per kg.