KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar yang Diduga ke Nusron Wahid
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Harianjogja.com, JOGJA - Kasi Penkum Kejati DIY Purwanta Sudarmadji menuturkan pihaknya tidak langsung menahan tersangka, karena sesuai dengan rekomendasi dari pihak penyidik. “Karena penyidik belum merekomendasikan maka belum ditahan. Tadi ada sembilan pertanyaan yang diajukan. Dari jumlah tersebut ada beberapa poin. Semua berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi yang bersangkutan,” ujarnya seusai pemeriksaan, Selasa (21/1).
Selain memeriksa, lanjut Purwanta, penyidik juga memperlihatkan barang bukti yang disita. Rencananya, pemeriksaan lanjutan dengan tersangka Edy Bowo Nurcahyo akan dilanjutkan pekan depan. “Sementara penyidikan akan diteruskan Selasa depan,” tandasnya.
Menurut Purwanta, pemeriksaan tersangka kali ini adalah kali pertama, setelah sebelumnya empat kali diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka lain Idham Samawi. Sedangkan untuk Idham Samawi baru satu kali diperiksa sebagai saksi untuk Edy. “Tersangka diperiksa karena penyidik melihat masalah pertanggungjawaban penggunaan anggaran tidak lepas dari dinas teknis yang bersangkutan,” jelasnya.
Purwanta menerangkan, dalam kasus tindak pidana korupsi orang yang terjerat tidak hanya mencakup penikmat anggaran, namun juga pemalsuan surat dan kelalaian. “Namun untuk lebih jelas ada di pihak penyidik,” terang dia.
Seperti diberitakan sebelumnya Edy Bowo Nurcahyo, salah satu tersangka kasus dugaan korupsi klub sepak bola Persiba Bantul menjalani pemeriksaan selama sembilan jam di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY. Mantan Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga tersebut tiba di Gedung Kejati pukul 08.45 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan pukul 18.00 WIB. Meski diperiksa sebagai tersangka, penyidik Kejati tidak menahan Edy. Hanya, seusai pemeriksaan Edy tutup mulut terhadap pertanyaan yang diajukan media yang sudah menunggunya sejak pagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Minggu 27 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini.
Menlu Sugiono menegaskan ketahanan nasional menjadi fondasi Indonesia berkontribusi dalam membangun ketahanan global dan multilateralisme di PBB.
Polri menyiapkan anjungan pencetakan SKCK untuk mengurangi interaksi pemohon dan petugas serta mencegah praktik pungli.
Manajer Kopdes Merah Putih berstatus pegawai BUMN di bawah Agrinas dengan PKWT dua tahun. Jabatan akan dievaluasi setelah kontrak berakhir.
Kiandra Ramadhipa akan start dari posisi kelima pada dua balapan Moto3 Junior FIM 2026 di Aragon, Minggu (27/9).