HIBAH PERSIBA : Pengacara Tunggu di Pengadilan

Rabu, 22 Januari 2014 07:38 WIB
HIBAH PERSIBA : Pengacara Tunggu di Pengadilan

Harianjogja.com, JOGJA - Kuasa hukum Edy Bowo Nurcahyo, tersangka dugaan korupsi hibah Persiba, Bimas Ariyanta mengungkapkan, dalam pemeriksaan, tersangka lancar menjawab pertanyaan penyidik.

Untuk sementara dirinya enggan banyak berkomentar mengingat proses pemeriksaan yang ada belum final. “Ini belum P-21. Jadi kami hormati hukum. Soal nanti kapan akan diperiksa lagi, kami nunggu panggilan,” terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya  Edy Bowo Nurcahyo, salah satu tersangka kasus dugaan korupsi klub sepak bola Persiba Bantul menjalani pemeriksaan selama sembilan jam di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY.

Mantan Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga tersebut tiba di Gedung Kejati pukul 08.45 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan pukul 18.00 WIB. Meski diperiksa sebagai tersangka, penyidik Kejati tidak menahan Edy.
Hanya, seusai pemeriksaan Edy tutup mulut terhadap pertanyaan yang diajukan media yang sudah menunggunya sejak pagi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sugeng Pranyoto
Sugeng Pranyoto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online