KPK Sita Aset Rp150 Miliar dalam Kasus Pemerasan WNA
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Harianjogja.com, BANTUL- Bupati Bantul Sri Surya Widati memberi warning alias peringatan kepada sejumlah kontraktor di Bantul yang menggarap proyek pembangunan fasilitas publik.
Langkah itu dilakukan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DIY menemukan banyak fasilitas publik yang dibangun di Bantul tidak menggunakan mutu beton yang memenuhi standar keamanan.
Sri Surya Widati menyatakan telah menegur sejumlah kontraktor yang tak becus melaksanakan proyek pembangunan sesuai kontrak kesepakatan. Ia memperingatkan mereka beserta sejumlah instansi terkait bekerja sesuai aturan.
"Sudah kami tegur. Berkali-kali saya sampaikan kerja itu sesuai aturan," tegas Ida sapaan akrabnya geram saat diklarifikasi sejumlah proyek bermasalah tersebut, baru-baru ini.
Namun, hukuman yang diberikan Pemkab tak sampai pada pemutusan hubungan kerja atau memasukkan sejumlah pengembang itu dalam daftar hitam. "Sanksinya bertahap dari teguran lisan hingga tulisan. Tidak harus diblack list," imbuh Ida.
Dikatakannya, Pemkab Bantul ke depan harus berhati-hati dalam memilih rekanan. Jangan sampai kualitas bangunan yang dibuat tidak memenuhi standar dan membahayakan keselamatan banyak orang.
Sekda Bantul Riyantono mengatakan Dinas Pekerjaan Umum kini tengah meyosialisasikan bagaimana pengerjaan bangunan sesuai standar ke para pengembang, setelah ada temuan BPK itu beredar beberapa hari terakhir.
"Baru saja ada sosialisasi kepada para jasa kontruksi. Membahas soal pelaksanaan proyek sesuai standar tadi," terang Riyantono.
Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya ada delapan bangunan publik di Bantul yang bermasalah dalam hal pembangunannya. Delapan bangunan itu diantaranya Pasar Unggas Bantul, dua bangunan milik RSUD Panembahan Senopati, Pasar Bantul dan sejumlah bangunan lainnya.
Pada pembangunan Pelat Lantai 2 Gedung Elektromedik RSUD Panembahan Senopati misalnya, sesuai kontrak kerja antara RSUD dengan rekanan menggunakan mutu beton 19,3 Mpa. Namun kenyataannya dibangun menggunakan beton dengan mutu hanya 6,10 Mpa. (Bhekti Suryani/JIBI/Harian Jogja)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Jadwal bola malam ini 25-26 Agustus 2026 menghadirkan Liga Champions, Al-Ettifaq vs Al-Nassr, serta Valencia vs Real Betis.
Sri Lanka gratiskan ETA turis bagi warga 40 negara termasuk Indonesia mulai 25 Mei 2026. Meski gratis, wisatawan tetap wajib mengurus ETA sebelum berangkat
Operasi udara TNI AU mempercepat pemadaman karhutla di Kalsel. Helikopter Caracal, Bell, Mi-17, Super Puma, dan UH dikerahkan.
KRI Gajah Mada dijadwalkan tampil perdana pada HUT ke-81 TNI Oktober 2026 sebagai unsur sailing pass dan kapal VVIP.
BNPB mencatat korban gempa NTT bertambah menjadi 103 orang. Sebanyak 1.666 warga mengalami luka dan penanganan masih dilakukan.