Ditlantas Polda DIY: Pengemudi Taksi Jangan Main Hakim Sendiri
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta meminta tidak ada aksi main hakim sendiri antara pengemudi taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi
Dok TAK LAYAK HUNI--Deretan rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah RT 2/RW IX, Kelurahan Ketelan, Kecamatan Banjarsari, Solo. Foto diambil 21 Oktober 2008. SOLOPOS 02 APR 2011 HAL 1 UMUM
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja berencana merehabilitasi setidaknya 184 rumah tidak layak huni dengan dana APBD 2014.
"Jumlah tersebut dimungkinkan masih bertambah apabila ada usulan dari masyarakat," kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja Hadi Muchtar di sela peresmian hasil rehabilitasi rumah tidak layak huni di Jogokariyan Mantrijeron, Jogja, Jumat (7/2/2014).
Menurut dia, rehabilitasi rumah tidak layak huni merupakan program rutin dari Pemerintah Kota Jogja yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan rumah yang layak huni bagi warga.
Di dalam program tersebut, pemerintah akan memberikan dana stimulan sebesar Rp5 juta per rumah, dan kekurangan pembiayaan dipenuhi secara swadaya oleh masyarakat.
Pada 2013, Pemerintah Kota Jogja melakukan rehabilitasi terhadap 484 rumah tidak layak huni. "Kami tunggu usulan dari masyarakat karena jumlah rumah tidak layak huni masih cukup banyak, rata-rata 15 unit per kelurahan," tuturnya.
Apabila usulan cukup banyak, Hadi akan mengupayakan agar pembiayaan rehabilitasi rumah dapat dilakukan melalui anggaran perubahan. "Mungkin bisa mencapai lebih dari 400 rumah," ucapnya.
Selain dari dukungan APBD Kota Jogja 2014, pembiayaan rehabilitasi rumah tidak layak huni juga dapat dibiayai melalui APBN. Stimulan yang diperoleh jauh lebih besar hingga mencapai Rp10 juta per rumah.
Pembiayaan rehabilitasi rumah tidak layak huni dengan menggunakan dukungan dana APBN memerlukan syarat lebih kompleks, mulai dari administrasi kependudukan hingga kepemilikan tanah dan kondisi ekonomi pemilik rumah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta meminta tidak ada aksi main hakim sendiri antara pengemudi taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi
BPBD Gunungkidul belum menetapkan siaga darurat kekeringan meski musim kemarau 2026 sudah dimulai sejak akhir April.
BNPB melaporkan banjir melanda Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat akibat hujan deras, ribuan rumah terendam.
KPK mendalami dugaan aliran uang kepada Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo lewat pemeriksaan sembilan saksi.
Anwar Ibrahim mendesak Israel segera membebaskan aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan saat membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Polresta Sleman kembali membuka peluang restorative justice dalam kasus Shinta Komala terkait dugaan penggelapan iPhone 14.