Rumah Penyimpan Ratusan Botol Miras di Semarang Terbakar
Rumah dua lantai di Mangkang, Semarang, terbakar. Ratusan botol minuman beralkohol yang disimpan untuk memasok karaoke ikut hangus.
Daniel Ari Purnomo Petugas sedang mengisi data perpanjangan SIM (Surat Ijin Mengemudi) didalam mini bus depan Solo Grandmall, Jumat (13/7). Pelayanan SIM keliling dimulai pukul 09.15 hingga pukul 12.00 untuk mempermudah akses masyarakat dalam perpanjangan masa berlaku SIM.
Harianjogja.com, BANTUL–Perbaikan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di lingkungan kerja kepolisian agar tidak melebihi dua jam tidak membuat Polres Bantul terkejut. Pasalnya, pelayanan SIM di Polres Bantul selama ini tidak sampai dua jam langsung jadi.
Kasat Lantas Polres Bantul AKP Setyo Heri Purnomo mengatakan, proses cepat lambatnya dalam penerbitan pemohon SIM sangat tergantung pada pihak pemohon dan ditentukan tingkat antrean setiap harinya.
“Kami berupaya untuk terus meningkatkan pelayanan yang sempurna untuk masyarakat Bantul tanpa mengesampingkan kinerja profesional kepolisian sesuai dengan standard operating procedure (SOP) yang ada,” kata Kasat Lantas Polres Bantul Setyo, Selasa (11/2/2014).
Menurut Setyo, proses cepat dalam penerbitan SIM sangat ditentukan kelengkapan persyaratan pemohon. Di Bantul, jika persyaratan sudah lengkap mulai dari tahap pendaftaran hingga tahap akhir penjgambilan foto hanya dibutuhkan waktu tidak lebih dari 90 menit.
Tahapan 90 menit tersebut meliputi dari mulai pendaftaran hanya butuh lima menit dan dilanjutkan tes ujian tertulis memakan waktu 25 menit. Apabila di tahap tes tertulis, pemohon dinyatakan lulus dilanjutkan tes ujian praktik yang memakan waktu hampir 30 menit.
“Itu sudah 60 menit. Yang 30 menit untuk tahap akhir yakni pengambilan foto,” imbuh Setyo.
Tapi kebutuhan pelayaan penerbitan SIM hanya 90 menit tersebut juga sangat ditentukan dari jumlah pemohon sim baik penerbitan baru maupun perpanjangan sim lama dalam setiap harinya.
Permohon sim setiap hari tidak bisa diprediksi. Perhitungan durasi tahap pembuatan sim 90 menit di ukur dari tingkat kepadatan pemohon dalam tiap hari.
“Tapi kalau memang pemohonnya membludak bisa lebih dari 90 menit. Kami juga menyarankan kalau sangat padat pemohon bisa memproses lain hari agar lebih cepat,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Rumah dua lantai di Mangkang, Semarang, terbakar. Ratusan botol minuman beralkohol yang disimpan untuk memasok karaoke ikut hangus.
Vietnam mempertahankan gelar Piala AFF 2026 setelah bermain imbang 2-2 melawan Thailand dan menang agregat 4-2 di final.
APBD Perubahan Kulonprogo 2026 mengalokasikan Rp8 miliar untuk Bank BPD DIY dan Bank Kulonprogo, tetapi dasar hukumnya disorot DPRD.
Bhutan dinobatkan sebagai negara paling tenang di dunia versi Noise-Free Nations Index 2026 dengan skor 89,44. Simak 10 negara paling tenang dan alasannya
Desta resmi keluar dari Vindes Corp setelah 5 tahun. Presenter itu minta publik tak berspekulasi. Hubungan dengan keluarga VINDES tetap baik
APBD Perubahan Bantul 2026 menaikkan pendapatan Rp28 miliar dan belanja Rp50 miliar, membuat defisit bertambah menjadi Rp154 miliar.