Cuaca Jogja 25 Agustus Cerah, Risiko Kebakaran Lahan Meningkat
Cuaca DIY 25 Agustus 2026 diprediksi cerah. BMKG mengingatkan warga mewaspadai panas dan risiko kebakaran lahan.
Harianjogja.com, SLEMAN—Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman menggerebek dua lokasi pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ganja di Jalan Parangtritis, Bantul, Kamis (13/2/2014) malam.
Dua tersangka mengaku mendapatkan pasokan dari seorang warga binaan di Lapas Narkotika II A Pakem Sleman.
Informasi yang dihimpun, Jumat (14/2/2014) dua tersangka kurir ganja dan sabu masih berstatus sebagai mahasiswa. Mereka direkrut secara khusus oleh seorang narapidana di Lapas Narkotika Pakem, Sleman.
Identitas napi tersebut masih dirahasikan aparat kepolisian guna penyelidikan. Kedua tersangka yang ditangkap adalah ER, 21, mahasiswa asal Papua dan AN, 29, asal Sumatra Barat.
Penangkapan kedua tersangka berkat laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas keduanya. Setelah melakukan penyelidikan, polisi langsung menggerebek kamar indekos keduanya.
Polisi pertama kali menggerebek kamar indekos AN, Kamis sekitar pukul 21.00 WIB, di kawasan Jalan Parangtritis, Bantul. Di kamar AN, polisi menemukan satu paket ganja kering seberat dua ons yang terbungkus kertas karton. AN menyembunyikan ganja itu di dalam badan gitar yang digantungkan di atas dinding kamar. Tak hanya itu, polisi juga menemukan satu plastik klip berisi paket sabu dengan berat lima gram.
Dari hasil pemeriksaan terhadap AN, ia tidak bermain sendiri. Polisi menggerebek indekos tersangka ER malam itu juga yang kebetulan masih berada di kawasan Jalan Parangtritis. Di kamar ER petugas mendapatkan dua paket ganja seberat dua ons yang dibungkus kertas koran serta kertas minyak.
Kepala Unit I, Sat Resnarkoba Polres Sleman, Ipda Aji Pramono menjelaskan dari kedua tersangka pihaknya mendapatkan barang bukti empat ons ganja kering dan satu gram sabu. Kedua tersangka merupakan kurir karena sejumlah barang tersebut sudah siap edar. Pihaknya masih melakukan penyelidikan karena diduga tersangka dikendalikan dari seorang napi di Lapas Narkotika Pakem, Sleman.
"Barang akan diedarkan lagi. Dia simpan di kamar indekos, ada yang mengendalikan," terangnya saat dihubungi Jumat (14/2/2014).
Kepada penyidik, kedua tersangka mengaku mendapatkan paket ganja dan sabu siap edar itu dari seorang napi Lapas Narkotika Pakem Sleman. Diduga, napi yang mengendalikan kedua tersangka dapat dengan mudah berkomunikasi melalui ponsel.
"Kami masih menyelidiki secara intensif, untuk mengejar pihak tersebut," imbuh Kasat Narkoba Polres Sleman, AKP Dhanang Anggoro. Sementara hingga Jumat petang, Kalapas Narkotika II A Pakem Sleman, Sartono, belum bisa dikonfirmasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cuaca DIY 25 Agustus 2026 diprediksi cerah. BMKG mengingatkan warga mewaspadai panas dan risiko kebakaran lahan.
Vietnam mempertahankan gelar Piala AFF 2026 setelah bermain imbang 2-2 melawan Thailand dan menang agregat 4-2 di final.
APBD Perubahan Kulonprogo 2026 mengalokasikan Rp8 miliar untuk Bank BPD DIY dan Bank Kulonprogo, tetapi dasar hukumnya disorot DPRD.
Bhutan dinobatkan sebagai negara paling tenang di dunia versi Noise-Free Nations Index 2026 dengan skor 89,44. Simak 10 negara paling tenang dan alasannya
Desta resmi keluar dari Vindes Corp setelah 5 tahun. Presenter itu minta publik tak berspekulasi. Hubungan dengan keluarga VINDES tetap baik
APBD Perubahan Bantul 2026 menaikkan pendapatan Rp28 miliar dan belanja Rp50 miliar, membuat defisit bertambah menjadi Rp154 miliar.