Kali Oya di Semin Mengering Akibat Kemarau Panjang, Warga Hanya Temukan Hamparan Pasir
Kemarau panjang membuat sejumlah titik Kali Oya di Semin Gunungkidul mengering. Debit air menyusut drastis hingga hanya menyisakan pasir dan batuan.
Harianjogja.com, JOGJA-Standar operasional pembuatan SIM selama 2 jam sudah dilakukan Jajaran Satlantas Polresta Jogja sejak enam tahun yang lalu. Malahan saat ini, pemohon hanya membutuhkan waktu 115 menit untuk mendapatkan SIM baru.
Kasatlantas Polresta Jogja Kompol Suryo Hutomo melalui Kanit Registrasi dan Identifikasi Satlantas Polresta Jogja AKP Rini Anggraini mengatakan lulus tidaknya seseorang dalam mengajukan permohonan, tergantung pada kecakapan seorang pemohon.
Untuk ujian tes, baik tertulis maupun praktik membutuhkan waktu sekitar 80 menit. Rinciannya, 40 menit untuk ujian tertulis, dan 40 menit lagi untuk tes praktik.
"Total dibutuhkan waktu 115 menit hingga seseorang mendapatkan SIM. Tentunya, mereka harus lulus tes tertulis dan praktiknya," katanya ketika ditemui di ruang kerjanya baru-baru ini.
Dia menjelaskan, rata-rata tiap hari ada 120 warga yang mengurus SIM di Satlantas Polresta Jogja. Rinciannya, 20 orang mengajukan SIM baru dan 100 orang lainnya mengajukan permohonan perpanjangan.
"Jumlah pemohon juga terkadang tidak tentu. Kadang di awal bulan jumlah pemohon membludak, tapi di akhir bulan kondisinya berbalik menjadi sepi," ungkapnya.
Dia menambahkan, mayoritas pemohon baru bisa lulus dan mendapatkan SIM, namun ada sekitar 20% yang mengalami kegagalan, baik saat tes tertulis ataupun tes di lapangan.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada pemohon untuk mempersiapkan segala sesuatunya, jangan sampai akan tes tidak melakukan persiapan. Akibatnya bisa ditebak, pemohon gagal mendapatkan legalitas dalam berkendara itu.
"Sekarang akses informasi mudah didapatkan, sehingga sebelum tes pemohon harus belajar terlebih dahulu. Kalau itu dilakukan tes akan berlangsung lebih mudah," katanya.
Meski demikian, untuk peserta yang mengalami kegagalan tidak perlu khawatir, masih ada kesempatan untuk mengulanginya. Syaratnya, peserta harus mengajukan permohonan lagi, minimal 7 hari setelah melakukan tes yang mengalami kegagalan.
"Kalau gagal, tentunya uang pendaftaran akan dikembalikan lagi ke pemohon," tambah Rini, sapaan akrabnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemarau panjang membuat sejumlah titik Kali Oya di Semin Gunungkidul mengering. Debit air menyusut drastis hingga hanya menyisakan pasir dan batuan.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi Harian Jogja.
Anggota DPRD DIY Rahayu Widi Nuryani mengatakan peningkatan pengetahuan menjadi salah satu kebutuhan pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha.
Gempa M4,6 mengguncang timur laut Ruteng, Manggarai, NTT, Kamis dini hari. Gempa berpusat di laut dengan kedalaman 10 kilometer.