Deklarasi Bali, Negara ASEAN Sepakat Lindungi Karya Jurnalistik
Negara-negara ASEAN menyepakati Deklarasi Bali untuk melindungi hak cipta karya jurnalistik dari penggunaan tanpa izin oleh platform digital dan AI.
Harianjogja.com, SLEMAN—Warga mulai kekurangan air untuk membersihkan debu vulkanik di lingkungannya masing-masing. Sebagian di antaranya bahkan terpaksa membuka jaringan pipa air di jalanan.
Seperti yang terjadi Desa Kepuhharjo, kecamatan Cangkringan yang masih membutuhkan bantuan air untuk membersihkan debu vulkanik.
Kepala Desa Kepuhharjo Heri Suprapto menjelaskan, air saat ini menjadi sangat dibutuhkan warga pasca hujan abu kiriman dari Gunung Kelud. Menurutnya, membersihkan abu tidak bisa dilakukan tanpa air, mengingat jika disapu debunya justru beterbangan.
Jika sebagian besar warga menggunakan pasokan air di rumah masing-masing untuk membersihkan debu, maka kebutuhan air di rumah tangga akan terganggu. Karena itu ada beberapa warga yang terpaksa memutus pipa air saluran dari mata air Umbul Wadon, Cangkringan.
"Banyak yang melepas pipa saluran, mau bagaimana lagi untuk kebutuhan masyarakat juga. Kalau dari tiap keluarga tidak cukup. Hujan juga belum turun," ungkap Heri, Senin (17/2/2014).
Heri berharap ada pihak yang memberikan bantuan air berupa tangki, terutama untuk mengairi sejumlah pelayanan publik seperti gedung TK/SD dan SMP di Cangkringan untuk meminimalisir debu beterbangan.
Hal yang sama juga dilakukan warga Dusun Pondok, Desa Selomartani, Kecamatan Kalasan. Beberapa warga juga dengan terpaksa melepas pipa saluran air bersih untuk mengairi lingkungan yang berdebu. Selain itu ada juga mengerahkan diesel pompa di area persawahan.
Bahkan warga rela membeli air tangki jika ada yang menjual keliling untuk menyemprotkan debu. "Kalau ada beli tidak apa-apa, syukur kalau ada bantuan," ujar Jumono, 32, warga Dusun Pondok.
Jika dihitung untuk wilayah Sleman saja masih membutuhkan puluhan bahkan ratusan tangki untuk membersihkan sejumlah area publik yang masih tersebar abu vulkanik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Negara-negara ASEAN menyepakati Deklarasi Bali untuk melindungi hak cipta karya jurnalistik dari penggunaan tanpa izin oleh platform digital dan AI.
Eks Lurah Garongan Ngadiman menggugat Bupati Kulonprogo ke PTUN Yogyakarta terkait penonaktifan setelah ditetapkan sebagai tersangka pungli.
Sebanyak 34 PPPK Paruh Waktu Gunungkidul tidak mendapat kontrak baru. Pemkab menyebut sejumlah alasan, mulai dari pelanggaran disiplin hingga pensiun.
Veda Ega Pratama naik ke posisi ketujuh klasemen Moto3 2026 usai finis keenam di Mandalika dengan koleksi 115 poin.
Kekeringan melanda SDN Jatiroto Girimulyo, Kulonprogo. Siswa membawa air dari rumah hingga Pemkab dan Baznas menyalurkan bantuan.
Kapal tanker terbakar setelah dihantam proyektil tak dikenal di Selat Hormuz. Seluruh awak dilaporkan selamat, sedangkan penyebab insiden diselidiki.