Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Unnes, Kampus Jelaskan Kronolologi
Unnes menjelaskan kronologi dugaan pelecehan seksual yang memicu pengepungan mahasiswa terhadap terduga pelaku. Polisi masih melakukan pendalaman kasus.
Harianjogja.com, BANTUL-Paguyuban Kades dan Pamong Desa Tunggul Jati Kabupaten Bantul memastikan kepala desa, perangkat desa dan dukuh tidak mengenal cuti kerja untuk berpolitik atau kampanye mendukung salah satu parpol dan caleg.
Wakil Ketua Tunggul Jati Sulistya Admojo menegaskan, kades dan dukuh tidak dibenarkan terjun berpolitik menyukseskan partai politik tertentu sepanjang masih memegang amanah dan jabatan. Menurut dia, semua sudah diatur agar tetap netral dalam menjabat dan melayani masyarakat.
"Tentu kalau ada yang ngeyel jadi tim sukses partai atau caleg atau coba-coba berani jadi jurkam tanpa meletakkan jabatan dulu, tanggung sendiri resikonya," kata Sulistya, Senin (17/2/2014).
Paguyuban Tunggul Jati Bantul memastikan tidak akan memberikan pembelaan terhadap anggota yang terendus terlibat pemenangan parpol atau caleg. Sulistya yang juga ketua Paguyuban Dukuh (Pandu) Bantul mewanti-wanti seluruh kades dan dukuh bisa menjaga netralitas.
Disinggung soal salah satu dukuh menyediakan rumahnya untuk posko salah satu parpol, Sulistyo menilai perlu untuk tidak gegabah menilai. Bisa saja itu rumahnya mertua, dan istrinya yang aktif di parpol.
"Atau rumah dukuh dikontrakkan kan bisa. Harus di cermati secara mendalam dulu. Karena memang masih banyak dukuh ikut serumah dengan orangtua atau mertua," tambahnya.
Ketentuan agar kades dan perangkat desa dan dukuh menjaga netralitas telah diatur tegas dalam Peraturan Pemerintah No. 72/2005. Ia meminta anggota Tunggul Jati maupun Pandu untuk netral melayani caleg atau partai yang akan menggelar pertemuan sosialisasi dengan warganya.
Semua caleg dan parpol punya hak untuk menggelar kegiatan sosialisasi dan kades atau dukuh dilarang hanya mengizinkan salah satu parpol dan melarang parpol lain.
"Karena itu berarti tidak netral lagi. Jadi kami minta mari netral saja supaya tidak ada masalah," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Unnes menjelaskan kronologi dugaan pelecehan seksual yang memicu pengepungan mahasiswa terhadap terduga pelaku. Polisi masih melakukan pendalaman kasus.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 23 Juni 2026 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 per perjalanan.
Mas Marrel serap aspirasi warga Purwosari soal air dan wisata kopi di Menoreh. Infrastruktur dan irigasi jadi perhatian utama.
Pemerintah luncurkan SPHP kedelai subsidi Rp2.000/kg untuk perajin tahu tempe. Kuota awal 250.000 ton dengan anggaran Rp500 miliar.
Revisi UU Hak Cipta diingatkan tak membatasi kreativitas digital. Regulasi harus lindungi kreator tanpa mengancam kebebasan berekspresi.
Ledakan stasiun gas di Ras Laffan Qatar menewaskan 13 orang dan melukai 66 lainnya. Pemerintah pastikan bukan sabotase.