Dikukuhkan Guru Besar, Eks Ketua KY Usul Model Penyelesaian HAM Berat
Guru Besar UII Suparman Marzuki menawarkan transformasi berbasis memori untuk penyelesaian pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Ilustrasi judi toto (JIBI/Solopos/Dok.)
Harianjogja.com, SLEMAN—Dua orang penjual toto gelap (togel) jenis hongkong ditangkap aparat Reskrim Polsek Godean, Kamis (20/2/2014) malam. Tiap mengedarkan, mereka bisa mendapatkan Rp500.000 untuk satu kali undian.
Kedua penjual yang ditangkap yakni Surono, 67, dan Ngadini, 45, keduanya warga Dusun Krajan, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean. Mereka sudah dikenal sebagai penjual togel di lingkungan masyarakatnya.
Kapolsek Godean Kompol Verena Sri menjelaskan, pihaknya menggerebek keduanya di lokasi berbeda. Mereka sudah cukup meresahkan masyarakat karena itu ada beberapa warga yang memberitahukan sepak terjang keduanya.
"Setelah kami lakukan penyelidikan ada barang bukti, kemudian dilakukan penggerebekan," terangnya saat dikonfirmasi Jumat (21/2/2014).
Keduanya mengaku terpaksa menjual nomor togel karena terdesak kebutuhan ekonomi. Awalnya mencoba karena merasakan hasilnya kemudian terus melakukan bisnis itu. Dalam pengakuan tersangka kepada penyidik, sekali undian, mereka mendapatkan keuntungan sekitar Rp500.000.
Mereka menjualnya secara sembunyi-sembunyi dari orang yang dikenal kemudian disampaikan kepada orang lain yang ingin membeli.
Menurut Verena, dari tangan Surono pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekapan judi togel dan sejumlah uang tunai. Sedangkan dari tersangka Ngadini, yang diamankan adalah rekapan dan uang tunai Rp87.000.
"Pengakuannya baru mengecer sekitar sebulanan biasanya saling kenal dan pembeli datang," imbuhnya.
Ia menambahkan dalam bisnis penjualan togel itu, Surono merupakan anak buah Ngadini yang diduga memiliki kaki tangan lain yang ikut menjualkan nomor togel. Para pembeli biasanya melalui Surono kemudian diantar ke rumah Ngadini.
Pihaknya akan terus mempersempit ruang gerak penyakit masyarakat (pekat) seperti judi dan peredaran miras. Selain itu patroli juga dilakukan untuk mengantisipasi merebaknya pekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Guru Besar UII Suparman Marzuki menawarkan transformasi berbasis memori untuk penyelesaian pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun dalam kasus Chromebook. Kuasa hukum optimistis bebas, pleidoi dijadwalkan awal Juni.
PAD wisata Gunungkidul sudah 72% hingga Mei 2026. Pantai Drini dan Sepanjang jadi penyumbang terbesar, target diprediksi tercapai Juni.
Jemaah haji Indonesia Muhammad Firdaus Ahlan hilang di Makkah. PPIH lakukan pencarian intensif dan gandeng polisi Saudi.
Fabio Di Giannantonio juara MotoGP Catalunya 2026 usai balapan penuh drama. VR46 kian kuat, peluang juara dunia terbuka.
BI-Rate naik 5,25%. Ekonom nilai langkah tepat, rupiah diprediksi menguat ke Rp16.800 per dolar AS.