Jaksa Bermain Kasus, Sama Saja Gali Lubang

Jumali
Jumali Kamis, 27 Februari 2014 12:41 WIB
Jaksa Bermain Kasus, Sama Saja Gali Lubang

Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tidak akan memberikan toleransi kepada jaksa yang bermain pada skandal Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pupuk subsidi Desa Sinduadi, Mlati, Sleman.

Tidak hanya skandal SP3, tidak adanya toleransi juga diberikan kepada jaksa yang bermain di kasus lainnya.

“Jika ada jaksa bermain sama saja menggali lubang sendiri. Biar nanti bidang pengawasan yang melakukan pemeriksaan atas dugaan tersebut. Jika terbukti salah jangan berharap ada pembelaan,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Widyo Pramono, Senin (24/2).

Menurut dia, Kejagung memilih menyerahkan penyidikan kepada Kejati termasuk juga mengenai kemungkinan keterlibatan jaksa dalam kasus tersebut. “Nantinya bidang pengawasan yang akan bekerja. Jika memang ada bisa langsung dilaporkan,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Widyo juga berharap keterlibatan warga DIY untuk melaporkan mengenai adanya dugaan korupsi di wilayahnya. Warga bisa melaporkan dugaan tersebut langsung ke Kejati DIY disertai bukti dan data yang konkret agar bisa ditindak lanjuti.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online