Waspada, WHO Tetapkan Ebola Kongo-Uganda Darurat Kesehatan Global
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
dokumen
Harianjogja.com, KULONPROGO—Setelah menolak penambangan pasir besi dan pembangunan pabrik pengolahan pasir besi, kini petani pesisir yang tergabung dalam Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) Kulonprogo kembali menentang rencana pelebaran Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).
Alasannya, proyek tersebut akan kembali menggusur lahan warga.
Humas PPLP Kulonprogo, Widodo, mengaku, berdasarkan informasi yang diperoleh pemerintah akan memperlebar JJLS dengan lebar bidang jalan mencapai 24 meter.
Menurutnya, dasar penolakan pembangunan JJLS sangat beralasan karena akan berdampak semakin minimnya lahan pertanian dan pemukiman warga di areal tersebut. “Sekarang saja lebar jalan 12 meter, jaraknya mepet seekali dengan rumah dan areal pertanian,” ujarnya, Kamis (27/2/2014).
Kendati demikian, kata dia, sampai saat ini warga belum mengetahui realisasi pelebaran JJLS. Memang , rencana sudah lama tersiar, namun belum ada sosialisasi dari pemerintah. Dinilainya, kondisi jalan saat ini sudah cukup lebar untuk akses kendaraan besar, sehingga tidak perlu ada pelebaran jalan lagi.
Terlebih, paparnya, pelebaran jalan berkaitan dengan agenda investasi permodalan yang masuk ke dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).
“Sama saja dengan proyek penambangan pasir besi dan bandara,” tukas Widodo.
Infrastruktur jalan tersebut, imbuhnya, hanya akan digunakan pemodal yang mengeruk kekayaan wilayah pesisir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.