Seorang Oknum Caleg Terjaring Razia KTP

Rima Sekarani
Rima Sekarani Rabu, 12 Maret 2014 17:29 WIB
Seorang Oknum Caleg Terjaring Razia KTP

Harianjogja.com, SLEMAN-Sejumlah 46 orang terjaring operasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, Rabu (12/3/2014). Mereka kemudian langsung menjalani sidang di tempat.

Salah satu calon legislatif terjaring dalam razia tersebut. Dia tidak membawa KTP dengan alasan sedang digunakan untuk mengurus pembelian motor di sebuah dealer kendaraan.

“KTP sedang di dealer, untuk beli motor. Biasanya saya selalu bawa,” kata caleg bernama Yunianto tersebut. Dia pun menjalani sidang di tempat dan dikenai denda sebesar Rp 15.000.

Para pengendara motor yang diberhentikan petugas sempat mengira bahwa yang dirazia adalah kelengkapan berkendara, seperti Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Kendaraan (STNK). “Iya, tadi awalnya saya kita razia SIM,” kata Yunianto.

Selain itu, pengendara ternyata malah ada yang memang sengaja tidak membawa KTP. “Ini saya lagi di rumah saudara. Tidak kepikiran bawa KTP. Biasanya bawa SIM dan STNK,” kata Dila, warga Piyungan, Bantul, yang ikut terjaring operasi yang di Ruko Sariharjo, Jalan Palagan Tentara Pelajar, Ngaglik.

Operasi tersebut merupakan upaya penegakan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009 tentang penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.

Selain itu, Kepala Bidang Penegakan dan Perundang-Undangan Satpol PP Sleman, Sunarto, juga menyebutnya sebagai langkah guna menyongsong pemilu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online