Bulog Ganti Total Minyakita Bermasalah di Wonogiri
Bulog Surakarta mengganti Minyakita bantuan pangan di Wonogiri dalam 1x24 jam usai laporan bau minyak tanah.
Harianjogja.com, BANTUL–Penggerebekan arena perjudian sabung ayam oleh Satuan Reskrim Polres Gunungkidul di Dusun Plesetan, Desa Srimulyo, Kecamatan Piyungan enam hari lalu akhirnya luput dari jerat hukum.
Polsek Piyungan tidak dapat menjerat tersangka dalam kasus perjudian adu ayam jantan tersebut karena 12 warga yang diamankan petugas Gunungkidul hanya sekadar penonton.
Panit Reskrim Polsek Piyungan Ipda Langgeng Utomo mengatakan hasil gelar perkara dilakukan petugas menunjukkan tidak cukup bukti untuk melanjutkan menjadi proses hukum.
"Tidak cukup bukti untuk dilanjut proses hukum. Hasil gelar perkara tidak memenuhi unsur sehingga akhirnya kami lepaskan," katanya kepada Harian Jogja, Jumat (14/3/2014).
Dengan tidak terpenuhinya unsur pasal 303 KUHP, 12 orang warga Srimulyo yang sempat diperiksa langsung dilepaskan berikut 26 unit sepeda motor dan 12 ayam jantan aduan yang menjadi barang bukti.
Menurut Langgeng, menggrebek arena sabung ayam memang tidak bisa sembarangan dilakukan. Dibutuhkan kecermatan dan penguasaan lokasi agar tepat sasaran bisa menangkap pihak-pihak yang berperan langsung sebagai penjudi.
Dengan begitu penangkapan bisa menemukan pelaku bukan saja penonton. "Demikian juga pengamanan barang buktinya," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bulog Surakarta mengganti Minyakita bantuan pangan di Wonogiri dalam 1x24 jam usai laporan bau minyak tanah.
Ketua Ombudsman Hery Susanto didakwa terima suap Rp4,85 miliar terkait kasus korupsi tambang nikel 2021-2026.
Karantina Jogja musnahkan ratusan kg komoditas ilegal di Bandara YIA untuk mencegah hama dan penyakit masuk ke Indonesia.
Mantri bank di Bantul ditangkap polisi usai korupsi Rp711 juta lewat kredit fiktif dan penyalahgunaan identitas nasabah.
Mahasiswa UKDW Jogja tembus 5 besar dunia GSIC lewat inovasi prostetik anak berbasis 3D yang adaptif dan terjangkau.
KPK tangguhkan penahanan Yaqut Cholil Qoumas karena sakit pencernaan. Dirawat di RS Polri Kramat Jati, keluarga minta doa.