OPINI: Muruah sebagai Fondasi Kehidupan Kampus yang Bermartabat
Perguruan tinggi tidak hanya bertugas menghasilkan lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga membentuk pribadi yang berkarakter, berintegritas.
Kegiatan penambangan di Sungai Progo (JIBI/Harian Jogja/Nina Atmasari)
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kalangan DPRD Kulonprogo mendesak eksekutif segera memberlakukan kebijakan kenaikan pajak tambang galian golongan C.
Wakil Ketua Komisi I DPRD, Sudharto memandang selama ini tambang galian C merupakan potensi besar untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kulonprogo. Sayang, menurut dia, pajak yang dikenakan kepada penambang nilainya masih kecil sehingga tidak mampu memberikan kontribusi maksimal untuk bisa meningkatkan PAD.
“Salah satu potensi yang sangat menjanjikan adalah pajak galian golongan C, terutama batu andesit. Kandungan batu andesit bumi Kulonprogo sangat besar. Volumenya mencapai jutaan meter kubik. Namun saat ini sumbangan terhadap PAD masih relatiF kecil,” ujarnya, Jumat (14/3).
Darto berharap dalam beberapa waktu ke depan pajak galian golongan C akan menjadi sumber utama PAD bagi Kota Binangun. Sebab, papar dia, dalam waktu dekat megaproyek akan segera terealisasi. Dia menjelaskan, pengerjaan mega proyek akan banyak menggunakan batu andesit, baik untuk proyek pasir besi maupun pembangunan bandara.
“Setelah mega proyek pun kebutuhan akan batu andesit akan terus meningkat. Karena nantinya Kulonprogo akan mengalami lompatan kesejahteraan yang cukup signifikan sehingga kebutuhan batu andesit dan pasir untuk mendukung pembangunan infrastruktur juga akan mengalami peningkatan yang sangat besar,” jelasnya.
Kendati begitu, Darto tidak menafikan sumber-sumber lain yang potensinya cukup besar dan seiring perjalanan waktu bisa terus dikembangkan. Sektor-sektor tersebut di antaranya, pariwisata selama ini terus mengalami kenaikan dalam kontribusinya terhadap PAD.
“Setelah bandara beroperasi, saya yakin pendapatan dari sektor pariwisata juga akan mengalami lonjakan besar,” lanjut dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Perguruan tinggi tidak hanya bertugas menghasilkan lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga membentuk pribadi yang berkarakter, berintegritas.
Ketua Ombudsman Hery Susanto didakwa terima suap Rp4,85 miliar terkait kasus korupsi tambang nikel 2021-2026.
Karantina Jogja musnahkan ratusan kg komoditas ilegal di Bandara YIA untuk mencegah hama dan penyakit masuk ke Indonesia.
Mantri bank di Bantul ditangkap polisi usai korupsi Rp711 juta lewat kredit fiktif dan penyalahgunaan identitas nasabah.
Mahasiswa UKDW Jogja tembus 5 besar dunia GSIC lewat inovasi prostetik anak berbasis 3D yang adaptif dan terjangkau.
KPK tangguhkan penahanan Yaqut Cholil Qoumas karena sakit pencernaan. Dirawat di RS Polri Kramat Jati, keluarga minta doa.