Polda DIY Tindak Tegas Kampanye Konvoi Sepeda Motor
Harianjogja.com, JOGJA-Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta akan menindak tegas massa kampanye partai politik yang melakukan konvoi kendaraan menggunakan knalpot yang dipotong "blombongan" dan tidak tertib peraturan lalulintas.
"Knalpot sepeda motor tanpa filter yang mengakibatkan suara bising dan menganggu tidak boleh," kata Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta Brigjen Pol Haka Astana, Senin (17/3/2014).
Menurut dia, pihaknya meminta kepada setiap pemimpin parpol atau kampanye agar dapat mengatur massanya untuk tertib lalu lintas saat menuju atau pulang dari lokasi kampanye.
"Kami akan sampaikan imbauan dulu, baru kemudian ditertibkan. Nanti ketua tim menertibkan dulu. Semua harus ikuti ketentuan, polisi akan mengambil langkah, saya minta kesepakatan dipegang," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Share