Panwaslu Jogja Temukan Indikasi Politik Uang

Redaksi Solopos
Redaksi Solopos Senin, 17 Maret 2014 22:41 WIB
Panwaslu Jogja Temukan Indikasi Politik Uang

Harianjogja.com, JOGJA- Panitia Pengawas Pemilu Kota Jogja menemukan indikasi politik uang pada masa pelaksanaan kampanye rapat terbuka yang dilakukan oleh salah seorang calon anggota legislatif.

"Kami mendapatkan pemberitahuan dari panitia pengawas kecamatan setempat yang menyebutkan ada indikasi politik uang dengan membagi-bagikan 'doorprize' ke masyarakat," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jogja, Agus Triyatno, Senin (17/3/2014).

Namun demikian, lanjut dia, indikasi tersebut tidak dapat diteruskan sebagai delik pidana pemilu karena tidak memenuhi unsur legal formal.

Unsur legal formal tersebut meliputi adanya peserta pemilu, adanya penyampaian visi dan misi, adanya ajakan memilih yang disampaikan secara tersurat maupun tersirat dan barang yang dibagi-bagikan ke masyrakat.

"Unsur legal formal ini sangat sulit dibuktikan. Meskipun unsur material perkara sudah memenuhi, namun bisa gagal apabila unsur formal tidak terpenuhi," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis