BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Strategi 3R Kejar 20 Persen Pekerja Informal

Newswire
Newswire Sabtu, 29 Agustus 2026 02:37 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Strategi 3R Kejar 20 Persen Pekerja Informal

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat saat media gathering di Jogja, Jumat (28/8/2026). Ist

Harianjogja.com, JOGJA — BPJS Ketenagakerjaan membidik peningkatan kepesertaan pekerja informal hingga 20% pada akhir 2026. Target tersebut dikejar melalui strategi komunikasi 3R, yakni reframe, relevansi, dan resonansi, sekaligus memperkuat edukasi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan, hingga Juli 2026 baru 13,56 juta pekerja informal yang tercatat sebagai peserta dari total potensi sekitar 77,8 juta pekerja. Artinya, tingkat kepesertaan baru mencapai 17,44%.

Menurut Saiful, capaian tersebut menunjukkan masih besarnya ruang untuk memperluas perlindungan bagi pekerja informal. Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi bukan hanya kemampuan membayar iuran, tetapi juga tingkat pemahaman masyarakat terhadap manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Posisi kami saat ini sekitar 17%, sehingga target berikutnya adalah mendekati 20% sampai akhir tahun. Untuk mencapainya, edukasi harus diperkuat dan informasi mengenai perlindungan harus bisa diterima masyarakat dengan cara yang lebih mudah dipahami,” kata Saiful saat media gathering di Jogja, Jumat (28/8/2026).

Ia menjelaskan, pekerja informal memiliki karakteristik yang beragam. Sebagian merupakan pekerja rentan yang membutuhkan dukungan pembayaran iuran melalui pemerintah daerah maupun dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

Sementara itu, terdapat pula kelompok pekerja mandiri yang secara ekonomi sebenarnya mampu membayar iuran sendiri. Kelompok ini perlu didorong agar memahami bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan terhadap risiko pekerjaan sekaligus keluarga.

Untuk menjangkau kelompok tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan pendekatan 3R.

Tahap pertama adalah reframe, yakni mengubah cara pandang masyarakat terhadap iuran BPJS Ketenagakerjaan. Iuran diharapkan tidak lagi dipersepsikan sekadar sebagai pengeluaran, tetapi sebagai bentuk investasi perlindungan bagi pekerja dan keluarga.

Pendekatan tersebut juga akan dibuat lebih fleksibel dengan menyesuaikan kemampuan dan pola penghasilan pekerja informal.

Saiful mencontohkan pekerja transportasi daring yang memiliki pendapatan tidak selalu sama setiap hari. Menurutnya, mekanisme pembayaran yang lebih menyesuaikan pendapatan dapat membantu pekerja tetap mendapatkan perlindungan tanpa merasa terbebani.

“Model perlindungan perlu dibuat dekat dengan pola penghasilan mereka. Jadi ketika pendapatan berubah-ubah, mekanismenya juga harus bisa terasa ringan sehingga pekerja tetap terlindungi,” ujarnya.

Strategi kedua adalah relevansi. BPJS Ketenagakerjaan akan mengubah cara menyampaikan informasi agar lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari pekerja informal.

Menurut Saiful, sosialisasi tidak cukup jika hanya menggunakan bahasa regulasi, pasal, atau istilah program. Informasi mengenai jaminan sosial perlu disampaikan melalui contoh risiko yang benar-benar dihadapi pekerja.

Ia mencontohkan pedagang makanan yang setiap hari bekerja menggunakan minyak panas. Risiko terkena minyak atau mengalami kecelakaan ketika bekerja dapat menjadi pintu masuk untuk menjelaskan pentingnya perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja.

“Pesannya harus berangkat dari persoalan yang mereka hadapi sehari-hari. Ketika pekerja merasa cerita tersebut memang dekat dengan kehidupannya, manfaat perlindungan akan lebih mudah dipahami,” katanya.

Strategi ketiga adalah resonansi. Pendekatan ini dilakukan dengan membangun kepercayaan melalui cerita nyata mengenai pengalaman peserta dan manfaat yang diterima ketika menghadapi risiko kerja.

Saiful menilai cerita dari sesama pekerja dapat memberikan pengaruh lebih kuat karena masyarakat bisa melihat langsung bagaimana jaminan sosial membantu pekerja maupun keluarganya.

“Pengalaman nyata peserta bisa menjadi cara yang efektif untuk membangun kepercayaan. Masyarakat dapat melihat bahwa perlindungan itu bukan sekadar program, tetapi benar-benar memberikan manfaat ketika risiko terjadi,” ujarnya.

Perlindungan Pekerja Informal di DIY

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY Cahyaning Indriasari mengatakan perluasan kepesertaan masih menjadi pekerjaan besar di wilayahnya.

Hingga saat ini, cakupan universal coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Jawa Tengah berada di angka 29,98%, sedangkan DIY mencapai 32,10%.

Cahyaning menyebut masih terdapat potensi pekerja yang cukup besar untuk mendapatkan perlindungan. Di Jawa Tengah, potensi tersebut mencapai sekitar 13,33 juta pekerja, sedangkan di DIY sekitar 1,27 juta pekerja.

“Angka cakupan tersebut menunjukkan masih ada ruang yang cukup besar untuk memperluas perlindungan. Karena itu, kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi penting agar pekerja yang belum terlindungi dapat segera masuk dalam ekosistem jaminan sosial,” kata Cahyaning.

Selain memperluas kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan juga mengembangkan Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA).

Program tersebut ditujukan antara lain bagi penerima manfaat santunan Jaminan Kematian maupun Jaminan Kecelakaan Kerja agar dapat meningkatkan kemampuan ekonomi dan membangun kemandirian.

Melalui pelatihan dan pendampingan, penerima manfaat didorong mengembangkan keterampilan yang dapat menjadi sumber penghasilan baru. Pendekatan tersebut diharapkan membuat manfaat perlindungan tidak berhenti ketika santunan diterima.

Di sisi lain, Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan menekankan pentingnya komunikasi yang konsisten dalam meningkatkan kesadaran masyarakat.

Perlindungan jaminan sosial, menurutnya, tidak hanya memberikan rasa aman kepada pekerja ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian, tetapi juga memberikan perlindungan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Dengan strategi 3R dan penguatan kolaborasi, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja informal yang memahami manfaat Jamsostek dan secara bertahap masuk menjadi peserta.

Upaya tersebut menjadi penting mengingat pekerja informal merupakan salah satu kelompok dengan potensi besar untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online