BPJamsostek Lindungi Relawan STAK Jogja dari Risiko Kerja

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Senin, 25 Mei 2026 05:47 WIB
BPJamsostek Lindungi Relawan STAK Jogja dari Risiko Kerja

Kegiatan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Mako Induk STAK Jogja, Dusun Kedulan, Tirtomartani, Kalasan, Sleman, Minggu (24/5/2026). Ist

Harianjogja.com, SLEMAN—Upaya memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi para relawan terus diperkuat. Kali ini, BPJS Ketenagakerjaan DIY menggandeng Satuan Team Anti Kriminalitas (STAK) Jogja melalui sosialisasi dan edukasi terkait hak jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kegiatan tersebut digelar di Mako Induk STAK, Dusun Kedulan, Tirtomartani, Kalasan, Sleman, Minggu (24/5/2026), dengan melibatkan puluhan anggota relawan dari berbagai komunitas.

Ketua Umum STAK Jogja, Sigit Susanto, menyebut organisasinya menjadi wadah bagi sekitar 170 kelompok masyarakat yang terdiri dari berbagai latar belakang komunitas, relawan, hingga organisasi kemasyarakatan.

“Kami sampaikan terima kasih BPJS Ketenagakerjaan begitu peduli dan memperhatikan kami semua. Kami pekerja atau pelaku sosial di DIY dengan berbagai macam profesi. Kami bersatu untuk menjaga Jogja dengan aman, tentram dan damai,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan relawan STAK tidak hanya berperan dalam aspek keamanan sosial, tetapi juga memperkuat solidaritas antarwarga demi menciptakan lingkungan yang kondusif.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Rudi Susanto, menegaskan pihaknya terus memperluas cakupan perlindungan bagi seluruh pekerja, termasuk sektor informal seperti relawan.

“Kami memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Jogja dan pada kesempatan ini kami berkesempatan untuk memberikan perlindungan bagi para relawan yang tergabung dalam STAK Jogja,” katanya.

Ia menambahkan, BPJamsostek hadir sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin keselamatan dan kesejahteraan pekerja. Dengan iuran yang terjangkau, peserta dapat memperoleh manfaat besar.

“Untuk lebih mudah panggil kami BPJamsostek. Kami diberikan amanah untuk melindungi seluruh pekerja,” katanya.

Kabid Kepesertaan KSI BPJS Ketenagakerjaan DIY, Novaria Sulistyo, menjelaskan bahwa cakupan pekerja tidak hanya terbatas pada sektor formal. Relawan dan pekerja sosial juga termasuk dalam kategori yang berhak mendapatkan perlindungan.

“Bahkan hari ini ada 63 orang anggota STAK Jogja yang menjadi peserta aktif BPJamsostek. Kami berharap ke depan semua anggota STAK Jogja menjadi peserta BPJamsostek,” katanya.

Ia merinci, manfaat yang diperoleh peserta meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan.

“Jika relawan STAK Jogja mengalami kecelakaan kerja saat menjalankan tugasnya maka sepenuhnya akan ditanggung oleh BPJamsostek,” katanya.

Dengan adanya perlindungan ini, para relawan diharapkan dapat menjalankan tugas sosialnya dengan lebih aman dan tenang, sekaligus memperkuat kontribusi mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Jogja.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online