Santri di Sleman Bisa Daftar SPMB Jalur Domisili Wilayah

Andreas Yuda Pramono
Andreas Yuda Pramono Rabu, 20 Mei 2026 14:17 WIB
Santri di Sleman Bisa Daftar SPMB Jalur Domisili Wilayah

Foto ilustrasi SPMB jenjang SMP dibuat dengan artificial intelligence.

Harianjogja.com, SLEMAN— Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman resmi membuka empat jalur pendaftaran dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini. Keempat jalur tersebut meliputi jalur Domisili, Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi. Khusus untuk jalur Domisili, panitia membaginya ke dalam dua skema taktis, yakni Domisili Wilayah dan Domisili Radius.

Pada skema Domisili Wilayah, otoritas pendidikan menegaskan aturan baku mengenai batas waktu menetap. Jalur ini dikhususkan bagi para calon peserta didik yang telah tercatat menetap di Kabupaten Sleman minimal selama satu tahun, serta berada di dalam cakupan wilayah administratif sekolah yang dituju. Menariknya, regulasi ini dirancang inklusif agar menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Sleman, Ponidi, memaparkan bahwa para santri yang tengah menimba ilmu di pondok pesantren maupun anak-anak yang tinggal di panti asuhan di wilayah Sleman tetap memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mengakses jalur ini.

Kelompok siswa tersebut diperbolehkan menggunakan alamat lembaga pondok atau panti asuhan tempat mereka tinggal sebagai basis data domisili. Syaratnya, pendaftar wajib menyertakan surat keterangan resmi dari pihak pengurus panti atau pesantren, serta membuktikan bahwa mereka telah menetap di sana minimal satu tahun.

“Calon peserta didik dari panti asuhan atau pondok pesantren bisa mendaftar menggunakan alamat tersebut dengan surat keterangan pengurus,” terang Ponidi, Rabu (20/5/2026).

Tidak hanya itu, kelonggaran skema Domisili Wilayah ini juga disiapkan bagi para calon murid yang berasal dari luar Kabupaten Sleman. Kuota khusus perbatasan tetap disediakan oleh Disdik Sleman, dengan catatan selama daya tampung di sekolah tujuan tersebut belum terpenuhi.

Rincian Alur dan Agenda Pendaftaran

Bagi masyarakat yang membidik jalur Domisili Wilayah, proses pengajuan akun secara daring (online) melalui laman resmi SPMB Sleman akan dibuka pada 23 hingga 25 Juni 2026, mulai pukul 08.00 sampai 10.00 WIB. Setelah akun diajukan, calon murid diwajibkan melakukan verifikasi berkas fisik sekaligus aktivasi akun di sekolah pilihan pada tanggal yang sama hingga batas waktu pukul 13.00 WIB.

Proses pemilihan sekolah tujuan dilakukan secara sistem pada periode tersebut hingga pukul 14.00 WIB. Adapun hasil evaluasi seleksi akan diumumkan secara transparan di sekolah tujuan pada 26 Juni 2026 pukul 08.00 WIB, yang kemudian langsung diikuti dengan proses daftar ulang pada pukul 09.00 hingga 11.30 WIB bagi siswa yang dinyatakan lolos. Guna mengawal kelancaran seluruh tahapan tersebut, Disdik Sleman juga telah mengoperasikan posko layanan aduan SPMB 2026.

Staf Seksi Kelembagaan Bidang SMP Disdik Sleman, Erlangga Mahardhika, membeberkan bahwa posko ini menerima kunjungan sekitar 20 hingga 30 warga setiap harinya.

Sejauh ini, kendala dan pertanyaan yang paling sering diajukan oleh wali murid berpusat pada mekanisme penambahan nilai piagam untuk jalur prestasi, serta status hukum siswa luar daerah yang secara fisik sudah tinggal di Sleman. “Ada juga yang menanyakan soal siswa dari luar kabupaten tetapi berdomisili di Sleman sesuai Kartu Keluarga,” jelas Erlangga.

Layanan posko tatap muka ini diproyeksikan akan terus disiagakan sepanjang musim SPMB bergulir. Langkah tersebut diharapkan mampu mengikis kebingungan di tingkat masyarakat bawah, sehingga seluruh proses penerimaan siswa baru di Bumi Sembada dapat berjalan dengan tertib, adil, dan akuntabel.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online