Banjir Rob Pati Rendam 73 Rumah dan 85 Hektare Tambak
Banjir rob di Kecamatan Tayu, Pati, merendam 73 rumah dan 85 hektare tambak. Sebanyak 127 KK terdampak akibat tanggul laut yang jebol.
Harianjogja.com, JOGJA—Pembangunan hotel di wilayah perkampungan tidak terbendung. Meski sudah ada moratorium pembangunan hotel sampai 2016 dengan diterbitkannya Peraturan Walikota 77/2013 tentang Pengendalian Pendirian Hotel, pengembangan hotel yang sudah ada tidak bisa dibatasi.
Apalagi, dalam pasal 5 Perwal tersebut, penghentian sementara dikecualikan pada pengembangan hotel yang sudah mempunyai izin. Dengan demikian, hotel yang sudah berizin masih bebas mengembangkan luas lahan dan tinggi bangunan sepanjang memenuhi kajian Amdal.
Dari pengamatan Harianjogja.com, beberapa hotel yang kini tengah dikembangkan luasannya antara lain Jalan Prawirotaman 38A dengan luasan sekitar 2.000 meter persegi, kemudian hotel yang kini bernama The Cube, dan beberapa di daerah Dagen, Gandekan, Mangkubumi, Sosrowijayan yang menjadi peyangga hunian wisatawan di kawasan Malioboro.
Hal ihwal pemanfaatan wilayah untuk perhotelan sebelumnya juga dijabarkan dalam Peraturan Walikota 25/2013 tentang Penjabaran Rencana Pola Ruang dan ketentuan intensitas pemanfaatan ruang.
Singkatnya, sebagaimana dalam pasal 5 point (b) disebutkan, zona perdagangan dan jasa dapat dikembangkan dalam bentuk horizontal maupun vertikal dapat berbatasan langsung dengan perumahan penduduk.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Jogja Edy Muhammad mengatakan rekomendasi Badan Koordinasi Tata Ruang Daerah atas pembangunan Hotel Arra di wilayah perkampungan yang ditentang warga Timoho adalah berdasarkan Perwal itu.
"Rekomendasi berkaitan sesuai atau tidak dengan tata ruang, tapi itu bukan izin. Sebab, masih perlu ada restu dari masyarakat sekitar," ujar dia di ruang kerjanya, Jumat (21/3/2014).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Banjir rob di Kecamatan Tayu, Pati, merendam 73 rumah dan 85 hektare tambak. Sebanyak 127 KK terdampak akibat tanggul laut yang jebol.
Simak jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 26 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 per perjalanan.
Kementerian Pariwisata mengusulkan bebas visa bagi tujuh kelompok wisatawan berdasarkan jumlah kunjungan, belanja wisata, dan keberlanjutan pasar.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 26 Juni 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Apindo menilai DSI dapat memperkuat pengawasan ekspor dan menekan praktik under invoicing tanpa menambah beban administratif pelaku usaha.
Wakil Gubernur DIY Paku Alam X mengusulkan seluruh jamaah haji DIY menggunakan e-paspor untuk mempercepat layanan imigrasi dan meningkatkan kenyamanan.