Potongan Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Gojek dan Grab Berlaku Juli
Gojek dan Grab resmi menerapkan potongan komisi ojol 8% mulai 1 Juli 2026. Pengemudi berpotensi menerima 92% pendapatan per transaksi.
Harianjogja.com, KULONPROGO – Dua anak baru gede (ABG), Ans, 14 dan Als, 17, nekat mencuri sepeda motor yang tengah diparkir di sebuah masjid, Jumat (18/4/2014) malam. Dua ABG asal Panjatan tersebut melakukan aksinya di Masjid Nurul Hadi, wilayah setempat.
Sepeda yang mereka incar adalah Honda Vario bernopol AB 6973 FC milik Sukijo yang saat itu tengah menunaikan salat Isya.
Betapa kagetnya Sukijo ketika usai salat mendapati sepeda motornya tidak terlihat di tempat parkir. Padahal dia ingat betul kendaraannya diparkir di depan masjid bersama dengan sepeda motor lainnya. Merasa kehilangan kendaraan, Sukijo lantas melapor ke Polsek Panjatan.
Petugas Reskrim Polsek Panjatan yang mendapatkan informasi langsung bergerak cepat. Mereka langsung mencari informasi dari beberapa orang saksi yang berada di sekitar masjid. Hingga akhirnya petugas mencurigai dua ABG yang diduga kuat melakukan tindak pencurian ini.
“Berselang lima jam, kami berhasil mengungkap kasus ini,” jelas Kapolsek Panjatan Ajun Komisaris Polisi Slamet kepada wartawan, Minggu (20/4).
Membawa cukup bukti, polisi lantas melakukan penjemputan di rumahnya masing-masing. Ans dijemput di rumahnya yang berada di Desa Tayuban. Sementara Ats di Desa Panjatan.
Sepeda motor curian itu sendiri sempat dibawa ke sejumlah lokasi di Bojong, Tayuban sebelum disimpan oleh pelaku. Polisi juga mengamankan dua sepeda motor sebagai barang bukti. Satu sepeda motor curian dan satu yang dipakai kedua pelaku untuk membawa kabur.
Slamet mengatakan, dalam modusnya, kedua pelaku mengincar motor milik korban yang sedang beribadah. Yakin motor tidak dikunci, pelaku menuntun motor sasaran menjauh dari masjid.
Tersangka Als, mengaku nekad mencuri karena tidak memiliki pekerjaan. Dia selama ini baru mencari kerja, dengan bekal ijazah SD. “Nanti mau saya jual,” ujarnya. Kedua tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan mendekam di sel mapolsek Panjatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gojek dan Grab resmi menerapkan potongan komisi ojol 8% mulai 1 Juli 2026. Pengemudi berpotensi menerima 92% pendapatan per transaksi.
Gempa bumi tektonik kembali mengguncang wilayah selatan Jawa tepatnya Pacitan Jawa Timur pada Sabtu, 27 Juni 2026 sore.
Gempa Pacitan Magnitudo 5,6 terasa hingga DIY. Warga Banguntapan Bantul berhamburan keluar rumah, BMKG mengimbau masyarakat tetap waspada.
Truk paket tujuan NTT terbakar di Tol Semarang-Solo. Muatan hangus, diduga akibat as roda patah.
Musim kemarau picu kematian ikan di Bantul. DKP minta pembudidaya waspada dan jaga kualitas air.
Program MBG di Jogja disorot DPRD DIY karena dinilai belum tepat sasaran dan lemah koordinasi. Evaluasi menyeluruh diminta.