Jokowi: Penahanan Roy Suryo itu Kewenangan Kejaksaan
Jokowi menegaskan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa kewenangan kejaksaan. Keduanya tidak ditahan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Harianjogja.com, KULONPROGO—Tingkat konsumsi ikan di Kulonprogo rendah. Penyebabnya bervariasi, mulai dari tidak terbiasanya masyarakat makan ikan, produksi ikan di Kulonprogo belum mampu mencukupi kebutuhan, hingga persoalan ekonomi yang menghambat masyarakat mengkonsumsi ikan.
Data yang dihimpun dari Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan (Diskepenak) Kulonprogo menyebutkan, tingkat konsumsi ikan di Kulonprogo hanya 19 kilogram per kapita per tahun, sementara anjuran dari Kementerian Kesehatan konsumsi ikan masyarakat setidaknya 26 kilogram per kapita per tahun.
Kabid Perikanan Budidaya Diskepenak Kulonprogo, Eko Purwanto, menuturkan, tingkat konsumsi ikan di Indonesia, terlebih Kulonprogo, sangat rendah jika dibandingkan tingkat konsumsi ikan di negara maju,seperti Jepang.
Negeri matahari terbit tersebut memiliki tingkat konsumsi ikan hingga 96 kilogram per kapita per tahun. “Hal itu menjadi salah satu penyebab orang Jepang lebih cerdas,” tukasnya usai menjadi pembicara pada sosialisasi gemar makan ikan di SD Muhammadiyah Nglatihan, Desa Ngentakrejo, Kecamatan Lendah, Senin (21/4/2014).
Menurut dia, pemkab berusaha mensosialisasikan manfaat makan ikan ke seluruh lapisan masyarakat, terutama siswa sekolah, mengingat mereka berada di usia pertumbuhan.
Ia menjelaskan, manfaat mengkonsumsi ikan antara lain, asam lemak omega 3 pada ikan memberi kontribusi yang sehat untuk jaringan otak, mencegah risiko penyakit kardiovaskular atau sakit jantung, menghindari stroke, dan sebagainya.
Tidak hanya itu, Diskepenak juga menyampaikan kepada masyarakat untuk meningkatkan perekonomian melalui budidaya perikanan, termasuk pengolahan ikan sehingga menu yang tersaji beragam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jokowi menegaskan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa kewenangan kejaksaan. Keduanya tidak ditahan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Dembele cetak hattrick cepat saat Prancis kalahkan Norwegia 4-1 dan lolos ke 32 besar Piala Dunia 2026.
Jelang DCF 2026, pengelola homestay Dieng diminta tak menaikkan harga berlebihan demi menjaga citra wisata.
Kasus dugaan korupsi mesin susu DIY disorot. Proyek Rp4,62 miliar belum bisa dimanfaatkan, Kejati sita 35 dokumen.
Zico sebut Jepang kini lebih kuat jelang lawan Brasil di Piala Dunia 2026. Samurai Biru tak lagi bisa diremehkan.
Sensus Ekonomi 2026 di Sleman resmi dimulai. Data usaha jadi dasar kebijakan dan arah pembangunan ekonomi daerah.