Karhutla Meluas, Polri Ungkap Modus Bakar Lahan untuk Buka Kebun
Polri menetapkan 72 tersangka kasus karhutla di Sumatra dan Kalimantan serta menelusuri dugaan pemodal di balik pembakaran lahan.
Harianjogja.com, SLEMAN—Puluhan warga Dusun Karangwuni, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (29/4/2014) sore.
Mereka menolak pembangunan apartemen Uttara yang terletak di Jalan Kaliurang Km5. Aksi tersebut juga digelar di depan lokasi pembangunan apartemen. Para demonstran yang didominasi ibu rumah tangga tersebut mempermasalahkan izin pendirian apartemen.
“Ada 25 kepala keluarga yang menolak, tapi kok bisa dilewati dan pembangunan tetap berjalan,” kata Teti Budi, salah satu warga Karangwuni.
Warga juga merasa tidak ada transparansi terkait alamat detail dari pemilik maupun pengembang apartemen yang disebut warga akan dibangun hingga 15 lantai itu.
“Waktu kami diundang di balaidesa, kami tanya siapa pemilik dan pengembangnya, tapi tidak ada yang tahu,” ungkap Teti.
“Awalnya mereka bilang cuma indekos, lalu kemudian berubah menjadi kondotel, dan akhirnya apartemen,” tambahnya.
Selain soal perizinan, ada beberapa alasan lain yang membuat warga menolak pembangunan apartemen itu. “Kami juga khawatir masalah limbah dan sumber air. Belum lagi dengan proses pembangunan yang membuat polusi dan macet,” kata Rita Dharani yang bertindak sebagai koordinator aksi.
Dipaparkan Rita Dharani, tidak ada jaminan bahwa air tanah di sekitar apartemen tidak akan terganggu. Selain itu, dampak negatif seperti persoalan limbah, polusi air dan tanah serta ancaman banjir juga dikhawatirkan bakal muncul seiring dibangunnya apartemen itu. “Saat ini saja jika hujan deras selama 15 menit, di sini sudah banjir,” ujar Rita Dharani.
Aspirasi dan keluhan warga terkait pembangunan apartemen di wilayah Desa Caturtunggal tersebut menurut Rita Dharani sudah disampaikan ke pemerintah, baik itu tingkat kabupaten maupun provinsi. “Tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polri menetapkan 72 tersangka kasus karhutla di Sumatra dan Kalimantan serta menelusuri dugaan pemodal di balik pembakaran lahan.
JJLS Kelok 23 Gunungkidul-Bantul ditargetkan dibuka September 2026. Kawasan ini diwacanakan memiliki rest area, UMKM, dan gardu pandang.
Cek jadwal KSPN Jogja Senin 31 Agustus 2026 menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini, lengkap dengan jam keberangkatan dan tarif.
Simak jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo pada Senin 31 Agustus 2026, lengkap dengan jam keberangkatan dari Tugu dan Kutoarjo.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 31 Agustus 2026 lengkap rute YIA-Stasiun Tugu Yogyakarta beserta jam keberangkatan terbaru.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Senin 31 Agustus 2026. Simak jam keberangkatan pulang pergi dan tarif hanya Rp12.000.