Turnamen FIB Bronze Jogja Jadi Batu Loncatan Padel Indonesia ke Dunia
FIB Bronze Jogja 2026 jadi ajang penting pembinaan padel Indonesia menuju Kualifikasi Piala Dunia dan Asian Games.
Harianjogja.com, SLEMAN—Yatno Yuwono, 34, warga Corot, Karangduwet, Paliyan, Gunungkidul ditangkap aparat Polsek Pakem, Sleman Senin (28/4/2014) karena menipu Wasidi, 65, warga Maknorejo, Candibingun, Pakem, dengan mengaku sebagai polisi berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen).
Korban tertipu dengan iming-iming tersangka dapat memasukkan anaknya, Eris Ambarwati menjadi Polwan dengan biaya Rp300 juta. Wasidi sampai rela menjual seluruh tanah warisan dan hewan ternaknya hingga ludes. Uang sudah disetor tapi Eris Ambarwati tak kunjung diterima sebagai Polwan.
Kapolsek Pakem Kompol Sudaryanto menjelaskan, Wasidi awalnya dikenalkan istri siri tersangka berinisial N. Keduanya bertemu di Ramayana Mal Jogja. Meski demikian pertemuan itu untuk urusan pengobatan anak korban, karena tersangka Yatno juga mengaku sebagai orang pintar alias dukun.
Dalam perkembangan melakukan pengobatan, Yatno mengaku sebagai anggota polisi dengan pangkat Irjen dan menawari korban memasukkan anaknya menjadi anggota Polwan. Untuk meyakinkan korban, tersangka memakai kaos anggota Polri dan celana olahraga bertuliskan Akpol. Yatno juga membawa pistol mainan untuk meyakinkan korban.
Sampai akhirnya Wasidi yakin dan menyerahkan uang. Pertama Rp60 juta pada September 2013, Rp35 juta pada Oktober, Rp35 juta pada November dan hingga Januari 2014 totalnya sudah Rp260 juta. Semuanya ada bukti transfer.
“Di luar itu, korban juga diminta empat juta dan lain-lain total Rp300 juta," terang Sudaryanto saat ditemui di Mapolsek Pakem, Selasa (29/4/2014).
Untuk meyakinkan korban, tersangka memberi emas batangan yang diketahui palsu sebanyak 33 batang. Menurut pengakuan tersangka, kepada korban emas yang diketahui palsu itu bernilai Rp6,2 miliar. Padahal benda batangan mirip emas itu adalah kuningan.
Sudaryanto menambahkan terbongkarnya penipuan yang dilakukan Yatno berawal dari Eris, anak korban yang datang ke Polsek Pakem yang menceritakan orangtuanya, Wasidi, telah tertipu tapi tetap mempercayai tersangka.
Tetapi perlahan Wasidi menyadari menjadi korban penipuan beberapa bulan kemudian dan melapor ke Mapolsek Pakem. Setelah diselidiki beberapa bulan akhirnya Yatno ditangkap di rumahnya di Corot, Karangduwet, Paliyan, Gunungkidul.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa pistol mainan, clurit, emas palsu 33 batang, dompet cokelat berisi dua STNK berikut sepeda motor Yamaha Mio Nopol T 6033 WK dan Honda Beat Nopol AB 2267 GU, dua kain mori, dan kain hitam bertuliskan huruf arab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
FIB Bronze Jogja 2026 jadi ajang penting pembinaan padel Indonesia menuju Kualifikasi Piala Dunia dan Asian Games.
Sebanyak 28 orang tewas dan dua lainnya hilang akibat longsor tambang emas ilegal di Angola barat laut, termasuk 13 korban dari satu keluarga.
Bareskrim memastikan blackout di Sumatra bukan sabotase, melainkan dampak cuaca ekstrem yang merusak jaringan transmisi listrik di Jambi.
JAECOO telah mengirimkan 16.000 unit J5 EV ke konsumen Indonesia. SUV listrik ini dibanderol mulai Rp279,9 juta.
Daftar mobil listrik murah 2026 di Jogja mulai Rp100 jutaan, cocok untuk mobilitas harian dan hemat biaya BBM
Lima pendaki tersambar petir di puncak Gunung Monrolo, Maros. Satu orang meninggal dunia dan empat lainnya selamat.