Dana Desa Termin Kedua di Gunungkidul Dicairkan Minggu Ini
DPMKP2KB memastikan seluruh kalurahan di Gunungkidul telah mengurus pencairan dana desa termin kedua 2026. Diperkirakan anggaran ini sudah ditransfer pada Kamis
JIBI/Harian Jogja/dokumen
Harianjogja.com, JOGJA- Sopir dan awak bus Trans Jogja belum menentukan sikap terkait http://www.harianjogja.com/baca/2014/05/01/gaji-sopir-dan-awak-trans-jogja-naik-manajemen-kecewa-505457" target="_blank">rencana kenaikan gaji mereka.
Ketua Serikat Pekerja Crew PT JTT Totok Yulianto mengatakan secara resmi awak kru Trans Jogja belum memberikan sikap terkait kenaikan gaji tersebut.
Namun, dia secara pribadi berpendapat, kenaikan tersebut masih minim karena jauh dari tuntutan yang diserukan sejak awal. "Kami akan koordinasikan dengan rekan-rekan apakah akan menolak atau menerima kenaikan gaji tersebut,” ujanya, Selasa (29/4/2014).
Totok beralasan, dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di tahun lalu membuat harga kebutuhan sehari-hari meningkat. Terlebih lagi, dalam lima tahun terakhir, gaji pegawai Trans Jogja belum pernah naik.
"Sejak BBM naik, semua barang ikut naik. Namun, seputar gaji baru itu akan dikoordinasikan dengan anggota lainnya,” tambahnya.
Rencananya, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan kerja sama Pemda DIY-PT JTT akan diparipurnakan pada Jumat (2/5/2014). Dalam pembahasan terakhir Senin (28/4/2014) kemarin, Pansus DPRD DIY dan Pemda sudah menyepakati materi dalam raperda tersebut, termasuk besaran biaya operasional kendaraan (BOK) dan gaji untuk kru Trans Jogja.
Untuk diketahui, DPRD DIY menyepakati kenaikan gaji awak bus Trans Jogja. Adapun kenaikannya, untuk sopir naik sekitar dua kali lipat dari UMK Kota Jogja plus uang dinas (uang makan dan trasport) Rp520.000 per bulan.
Sedangkan untuk kondektur mendapatkan kenaikan 1,5 kali lipat dari UMK Kota Jogja. Sama dengan sopir, kondektur juga mendapatkan jatah makan dan transport sebesar Rp520.000 per bulan.
Jadi nantinya, sopir yang semula mendapatkan bayaran Rp2 juta naik menjadi Rp2.866.600. Rinciannya gaji pokok Rp2.346.600 dan uang dinas Rp520.000. Sedangkan gaji kondektur sebelumnya Rp1,6 juta naik menjadi Rp2.279.950. Rinciannya gaji pokok Rp1.579.950 dan uang dinas Rp520.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPMKP2KB memastikan seluruh kalurahan di Gunungkidul telah mengurus pencairan dana desa termin kedua 2026. Diperkirakan anggaran ini sudah ditransfer pada Kamis
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 29 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 dengan 15 perjalanan setiap hari.
Gojek mulai menerapkan biaya pembatalan GoCar Rp3.000 di sejumlah kota. Simak syarat, mekanisme, dan ketentuan lengkapnya.
Balita tewas setelah terjebak lubang proyek di Manggarai, Tebet. Evakuasi berlangsung empat jam sebelum korban dibawa ke rumah sakit.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 29 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 dengan 16 jadwal keberangkatan.
BPS menjamin data Sensus Ekonomi 2026 hanya untuk statistik, bukan pajak. Pendataan menjadi dasar kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.