3 Moge Disita KPK, Diduga Dibeli Pakai Dana Operasional DJBC
KPK menyita tiga moge dalam kasus korupsi Bea Cukai. Motor diduga dibeli sementara memakai dana operasional khusus DJBC.
dokumen
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pembebasan lahan untuk pembangunan bandara internasional di Kulonprogo kemungkinan besar batal terealisasi tahun ini, sekalipun PT Angkasa Pura telah menjadwalkan dan menyiapkan sejumlah dana untuk pembebasan lahan pada 2014.
Selain dokumen-dokumen kelengkapan pembangunan bandara yang belum lengkap, rencana pertemuan Bupati Kulonprogo dengan para petinggi kelompok warga yang tidak mendukung pembangunan bandara, Wahana Tri Tunggal (WTT) juga ditolak warga.
Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengakui adanya kemungkinan pembebasan lahan mundur dari jadwal yang ditentukan. “Namun, harapan dari PT Angkasa Pura (AP) lebih cepat lebih baik,” ujarnya, Selasa (6/5/2014).
Terlebih, PT AP telah menyiapkan anggaran untuk pembebasan lahan di tahun ini, seandainya kesepakatan antara pemkab dengan warga sudah menemukan titik temu.
Terkait batalnya rencana pertemuan dengan petinggi WTT, Hasto mengungkapkan, kelompok warga yang menolak pembangunan bandara tersebut tidak bersedia jika Bupati hanya bertemu petinggi kelompok saja, sebab mereka menghendaki pertemuan dengan keseluruhan warga WTT.
Kendati demikian, ia tidak terlalu mempersoalkan hal tersebut karena sosialisasi kepada masyarakat terdampak pembangunan bandara di Kecamatan Temon masih berlanjut.
Salah satunya, bertemu dengan Ikatan Keluarga Besar Pemilik Lahan dan Petani Penggarap Desa Palihan, Minggu (4/6/2014) lalu. “Untuk warga yang belum mendukung, Pemkab akan terus melakukan pendekatan persuasif,” imbuh dia.
Sekretaris Daerah Kulonprogo, Astungkoro, tidak berani menilai penyusunan dokumen kelengkapan pembangunan bandara tersendat atau tidak. “Saya belum dapat laporan, tetapi yang jelas semua dokumen masih diproses di Kementerian Perhubungan,” tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK menyita tiga moge dalam kasus korupsi Bea Cukai. Motor diduga dibeli sementara memakai dana operasional khusus DJBC.
Vonis Ibrahim Arief dalam kasus korupsi Chromebook diperberat menjadi 5 tahun penjara. Ia juga dijatuhi uang pengganti Rp5 miliar.
PT Pegadaian (Persero) berkolaborasi dengan Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) meluncurkan Program Merdeka Stunting 2026
Sebanyak 785 lansia di Kulonprogo terindikasi judol dari 3.336 penerima bansos. Dinsos membuka mekanisme sanggahan dan pemutakhiran data.
Kejagung menyita Rp401 miliar dari PT CNI terkait dugaan korupsi tata kelola nikel 2017–2020. Uang dititipkan di RPL Bank Mandiri.
Regol Ayom di sirip Malioboro menyulitkan pengguna kursi roda. Pemda DIY akan mengevaluasi desain portal agar akses difabel tetap tersedia.