Gunungkidul Bidik Nilai A SAKIP, Bupati Dorong Reformasi Birokrasi
Pemkab Gunungkidul menargetkan predikat A pada SAKIP 2026 setelah tahun lalu meraih BB. Reformasi birokrasi dan kinerja nyata menjadi fokus.
Sebuah mobil melintas di depan kantor Kapanewon Ponjong di Padukuhan Ponjong, Ponjong, Senin (29/6/2026)/Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berencana memindahkan kantor Kapanewon Ponjong yang saat ini berada di Kalurahan Ponjong, Kapanewon Ponjong, ke lokasi baru di kawasan yang dinilai lebih strategis, tepatnya di tepi jalan nasional wilayah Padukuhan Trengguno Wetan, Kalurahan Sidorejo.
Rencana pemindahan tersebut dilakukan karena lokasi kantor yang ada saat ini dinilai kurang mendukung perkembangan pelayanan publik dan pengembangan wilayah. Selain itu, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan kajian teknis untuk menentukan kesiapan lokasi baru.
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda) Gunungkidul, Sugeng Prihartanto, mengatakan kajian pemindahan telah dilakukan, termasuk penentuan lokasi baru yang diharapkan lebih mudah diakses masyarakat.
“Upaya kajian sudah dilakukan dengan mencari lokasi baru untuk kantor pelayanan di kantor tersebut,” ujar Sugeng, Selasa (30/6/2026).
Lokasi Baru di Tanah Sultan Ground
Lokasi yang dipilih berada di kawasan pinggir jalan nasional Padukuhan Trengguno Wetan, Kalurahan Sidorejo. Lahan tersebut merupakan Sultan Ground sehingga proses pemanfaatannya harus mendapatkan izin dari Gubernur DIY.
“Kepastian pemindahan juga menanti izin dari Gubernur,” kata Sugeng.
Ia menjelaskan, pemindahan kantor ini merupakan bagian dari strategi pengembangan wilayah sekaligus mendorong pemerataan layanan publik di Kapanewon Ponjong.
Menurutnya, perkembangan kawasan sekitar kantor saat ini dinilai belum signifikan sehingga perlu ada dorongan penataan ruang yang lebih adaptif.
“Ini jadi bagian pengembangan dari tata kota karena bertahun-tahun, perkembangannya kurang signifikan,” ujarnya.
Respons Kapanewon dan Warga
Panewu Ponjong, Kapanewon Ponjong Asih Triwahyuni, saat dikonfirmasi menyebut belum menerima informasi resmi terkait rencana pemindahan tersebut.
“Coba konfirmasi ke Bapperinda saja, karena kami belum tahu kebijakan resminya,” kata Asih.
Sementara itu, warga Kalurahan Ponjong, Anang Sukrisno, mengaku belum mengetahui secara pasti rencana pemindahan kantor kapanewon tersebut.
“Setahu saya yang akan pindah dulunya adalah Polsek ke Kalurahan Sidorejo, tapi untuk kantor kapanewon belum mengetahui,” ujarnya.
Meski begitu, ia menilai wacana pemindahan perlu dikaji secara matang agar tidak menimbulkan dampak akses bagi masyarakat.
Menurutnya, lokasi kantor saat ini memang tersembunyi karena berada di antara perbukitan, namun posisinya justru berada di titik tengah wilayah Ponjong sehingga relatif seimbang bagi warga dari berbagai padukuhan.
“Pas di tengah sehingga akses warga dari Tambakromo, Sawahan atau dari Gombang jaraknya hampir sama,” katanya.
Ia menambahkan, jika dipindah ke Sidorejo, posisi pelayanan bisa lebih condong ke selatan dan barat sehingga perlu dipertimbangkan kembali aspek pemerataan akses.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul menargetkan predikat A pada SAKIP 2026 setelah tahun lalu meraih BB. Reformasi birokrasi dan kinerja nyata menjadi fokus.
Jadwal KA Bandara YIA Jogja hari ini lengkap reguler dan Xpress. Cek jam berangkat agar tak ketinggalan pesawat.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan berdasarkan data resmi KAI Access.
Jadwal KRL Solo-Jogja tersedia 12 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jadwal lengkap tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 10 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan, stasiun tujuan, dan tarif Rp8.000.
Asap putih dari mesin atau knalpot motor bisa menjadi tanda oli terbakar, ring piston aus, hingga gasket kepala silinder rusak. Kenali penyebabnya sebelum kerus