Karhutla Meluas, Polri Ungkap Modus Bakar Lahan untuk Buka Kebun
Polri menetapkan 72 tersangka kasus karhutla di Sumatra dan Kalimantan serta menelusuri dugaan pemodal di balik pembakaran lahan.
Ilustrasi cuaca ekstrem. (JIBI/Solopos/Reuters)
Harianjogja.com, JOGJA- Kepala Seksi Data dan Informasi Badan Meteorologi dan Geofisika DIY, Toni Agus Wijaya menjelaskan pada Mei-Oktober 2014, DIY memasuki musim kemarau, dengan suhu pada siang hari mencapai 33°C- 34°C, dan 23°C pada malam hari.
Meskipun terasa lebih panas dibanding bulan lalu, kondisi ini masih tergolong normal dan wajar.
Musim kemarau akan mencapai puncaknya pada Agustus. Hal ini disebabkan kecepatan angin yang kecil, hanya 5-10 km/jam dan kelembapan (kandungan air di udara) yang rendah.
Pada Agustus, rendahnya curah hujan akan mencapai puncaknya, dan akan mengalami peningkatan pada bulan-bulan setelah Oktober.
Kondisi suhu yang panas siang hari bukan karena adanya aktivitas Merapi. "Kita akan menghadapi puncak kemarau pada Agustus, dan berakhir di Oktober, selain menjaga kesehatan, untuk warga di wilayah Gunung Kidul Selatan dan beberapa wilayah di Sleman timur, diimbau untuk mengantisipasi persediaan air bersih. Karena apabila langkah tersebut tidak dilakukan, ada potensi gangguan persediaan air bersih di wilayah tersebut," papar Toni, Rabu (7/5/2014).
Toni juga menjabarkan, pada musim kemarau 2014, ada potensi terjadinya peristiwa El Nino tingkat rendah. Di mana curah hujan akan mengalami penurunan sebanyak 15%. Akibat meningkatnya suhu laut di Samudra Pasifik.
"Melihat kondisi tersebut, perlu dilakukan adanya antisipasi persediaan air bersih," saran Toni.
Kondisi cuaca saat ini serupa dengan yang pernah terjadi pada 1997, namun pada tahun tersebut, yang terjadi adalah El Nino kuat. Dan kebalikan dari kondisi 2010, masa terjadinya La Nina, di mana curah hujan terhitung tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polri menetapkan 72 tersangka kasus karhutla di Sumatra dan Kalimantan serta menelusuri dugaan pemodal di balik pembakaran lahan.
Vonis Ibrahim Arief dalam kasus korupsi Chromebook diperberat menjadi 5 tahun penjara. Ia juga dijatuhi uang pengganti Rp5 miliar.
PT Pegadaian (Persero) berkolaborasi dengan Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) meluncurkan Program Merdeka Stunting 2026
Sebanyak 785 lansia di Kulonprogo terindikasi judol dari 3.336 penerima bansos. Dinsos membuka mekanisme sanggahan dan pemutakhiran data.
Kejagung menyita Rp401 miliar dari PT CNI terkait dugaan korupsi tata kelola nikel 2017–2020. Uang dititipkan di RPL Bank Mandiri.
Regol Ayom di sirip Malioboro menyulitkan pengguna kursi roda. Pemda DIY akan mengevaluasi desain portal agar akses difabel tetap tersedia.