Menyulitkan Difabel, Regol Ayom di Sirip Malioboro Akan Dievaluasi

Anisatul Umah
Anisatul Umah Senin, 31 Agustus 2026 16:07 WIB
Menyulitkan Difabel, Regol Ayom di Sirip Malioboro Akan Dievaluasi

Warga Kota Jogja bersantai di Jl. Malioboro dalam pelaksanaan uji coba Malioboro full pedestrian. Harian Jogja/Stefani Yulindriani

Harianjogja.com, JOGJA—Penerapan Regol Ayom di kawasan sirip Malioboro menjadi perhatian setelah seorang lansia yang menggunakan kursi roda kesulitan melintas. Pemda DIY memastikan penerapan portal pembatas jalan tersebut akan dievaluasi, terutama terkait akses bagi masyarakat yang menggunakan alat bantu.

Regol Ayom merupakan sistem portal pembatas jalan yang dipasang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DIY di sirip-sirip jalan Malioboro. Portal tersebut pada prinsipnya ditujukan untuk membatasi mobilitas kendaraan bermotor, bukan menghalangi pejalan kaki.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengatakan pemasangan dan pemberlakuan Regol Ayom sebelumnya telah dikoordinasikan antara Pemda DIY dan Pemkot Jogja. Sejak awal, pihaknya juga menekankan perlunya sosialisasi kepada masyarakat sebelum kebijakan diterapkan.

Ni Made menjelaskan pemasangan Regol Ayom merupakan bagian dari penataan dan persiapan jalur pedestrian. Namun, penerapannya perlu mempertimbangkan karakter setiap sirip jalan serta keberadaan petugas di lokasi.

"Hanya saja, waktu itu saya menekankan untuk bisa ada sosialisasi, yang pertama itu," ujarnya, Senin (31/8/2026).

Menurut Ni Made, Regol Ayom belum dipasang di seluruh titik. Pemasangan diprioritaskan pada sirip-sirip jalan yang dinilai memiliki risiko tidak terlalu besar.

"Jadi itu yang sebenarnya pada saat kita berkoordinasi di level provinsi dan di level Pemkot, itu yang kemudian kita tekankan bersama-sama," jelasnya.

Akses Pengguna Kursi Roda Jadi Bahan Evaluasi

Ni Made mengatakan pihaknya telah menerima informasi dari Wali Kota Jogja mengenai penerapan Regol Ayom. Persoalan yang muncul di lapangan akan menjadi bagian dari evaluasi terhadap kebijakan tersebut.

"Kami juga sudah mendapatkan informasi dari Pak Wali itu juga kami sampaikan, ya nanti tentu ada evaluasi, tetap ada evaluasi hal-hal yang sedemikian itu," ucapnya.

Ia menegaskan tujuan awal Regol Ayom adalah membatasi kendaraan bermotor. Karena itu, keberadaan portal seharusnya tidak membuat akses pejalan kaki menjadi sulit, termasuk bagi masyarakat yang menggunakan alat bantu seperti kursi roda.

"Mungkin sudah ada untuk pedestrian, untuk pejalan kakinya, tapi belum juga dipikirkan yang menggunakan alat bantu ya. Alat bantu dalam arti kursi roda dan lain-lain yang kemudian juga membutuhkan space yang berbeda, begitu."

Menurut Ni Made, kondisi tersebut perlu diperhatikan karena kebutuhan ruang bagi pengguna alat bantu berbeda dengan pejalan kaki pada umumnya. Apabila desain Regol Ayom justru menghambat kelompok difabel, persoalan itu akan menjadi bahan evaluasi.

"Dalam artian Regol Ayom ini ternyata juga tidak memungkinkan untuk masyarakat yang menggunakan alat bantu seperti difabel itu untuk melintas, ini kan juga menjadi bagian evaluasi kita," jelasnya.

Bukan Dibongkar, tetapi Disesuaikan

Ni Made menyebut desain Regol Ayom merupakan kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub). Meski demikian, desain, pemasangan, hingga penerapan portal di lapangan tetap perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan persoalan bagi masyarakat.

Penyesuaian menjadi opsi yang dipilih ketika desain portal menyulitkan pengguna alat bantu. Penyesuaian tersebut bukan berarti membongkar Regol Ayom, tetapi mengatur desain agar kebutuhan pejalan kaki tetap terakomodasi.

"Bukan pembongkaran, penyesuaian sih sebenarnya. Mungkin ada masyarakat yang ingin melintas di situ dia membutuhkan space yang besar, dia harus seperti apa, atau kita yang kemudian mendesainnya itu seperti apa," katanya.

Dengan demikian, penyesuaian Regol Ayom tetap diarahkan untuk menjaga fungsi portal sebagai pembatas kendaraan bermotor sekaligus memastikan pejalan kaki, termasuk pengguna kursi roda dan alat bantu lainnya, dapat melintas.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online