NTT Kembali Diguncang Gempa M4,0, Rumah Rusak Capai 53.971
Gempa M4,0 kembali mengguncang NTT pada 23 Agustus 2026. BNPB mencatat 53.971 rumah rusak akibat rangkaian gempa sejak 15 Agustus.
Harianjogja.com, SLEMAN- Dinas Pengendalian Pertanahan Daerah (DPPD) Kabupaten Sleman menawarkan dua opsi penyelesaianhttp://www.harianjogja.com/baca/2014/05/08/warga-tolak-apartemen-warga-karangwuni-tegaskan-tak-setuju-pembangunan-apartemen-uttara-506630" target="_blank"> kasus pembangunan Apartemen Uttara di Jalan kaliurang Kilometer 5. Pembangunan apartemen itu diprotes warga karena warga merasa tidak pernah dimintai izin.
Menjawab aspirasi yang disampaikan warga Karangwuni, DPPD Sleman menawarkan dua opsi. Pertama, DPPD Sleman akan kembali mengirimkan surat ke pihak pengembang apartemen Uttara agar menyelesaikan permasalahan sosial dengan warga.
Kedua, DPPD Sleman akan melaporkan masalah ini kepada bupati untuk pengambilan langkah konkret tindak lanjut.
“Pengembang berkewajiban menyelesaikan perolehan tanah, menyusun dokumen lingkungan, dan menyusun site plan. Setelah itu beres, baru ada IMB dan boleh membangun,” urai Kepala DPPD Sleman, Purwatno Widodo, Selasa (6/5/2014).
“Jika tidak diselesaikan, itu (pembangunan) tidak akan berlanjut,” imbuhnya.
Ketika warga meminta untuk ditunjukkan bukti persetujuan warga, yang diperlihatkan DPPD Sleman adalah lembar presensi sosialisasi. “Yang dilampirkan memang surat sosialisasi,” jelas Kepala Bidang Perizinan Pertanahan, Erny Maryatun.
Warga mengaku memang pernah hadir dalam sosialisasi yang diselenggarakan apartemen Uttara. “Yang pertama, perihal membangun indekos eksklusif. Banyak yang datang dan tanda tangan di daftar hadir. Sosialisasi yang kedua sudah untuk apartemen,” ungkap Rita Dharani, salah satu warga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gempa M4,0 kembali mengguncang NTT pada 23 Agustus 2026. BNPB mencatat 53.971 rumah rusak akibat rangkaian gempa sejak 15 Agustus.
Vonis Ibrahim Arief dalam kasus korupsi Chromebook diperberat menjadi 5 tahun penjara. Ia juga dijatuhi uang pengganti Rp5 miliar.
PT Pegadaian (Persero) berkolaborasi dengan Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) meluncurkan Program Merdeka Stunting 2026
Sebanyak 785 lansia di Kulonprogo terindikasi judol dari 3.336 penerima bansos. Dinsos membuka mekanisme sanggahan dan pemutakhiran data.
Kejagung menyita Rp401 miliar dari PT CNI terkait dugaan korupsi tata kelola nikel 2017–2020. Uang dititipkan di RPL Bank Mandiri.
Regol Ayom di sirip Malioboro menyulitkan pengguna kursi roda. Pemda DIY akan mengevaluasi desain portal agar akses difabel tetap tersedia.