RSPS Bantul Soroti Masalah Rujukan BPJS, Ini Kendala Sering Dikeluhkan
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Harianjogja.com JOGJA-Lembaga pengawasan penyelenggara negara Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY-Jateng akan menghadirkan orang ketiga untuk mendalami redaksi pesan singkat elektronik atau SMS yang dikirimkan Kepala Satpol PP Bantul, Kandiawan kepada aktivis Masyarakat Pemantau Kejaksaan (MPK) Tri Wahyu.
“Tidak menutup kemungkinan kami menggunakan saksi ahli dari pihak ketiga untuk minta pendapatnya secara ilmu
komunikasi apakah ada unsur ancaman atau tidak dari sisi redaksi SMS,” kata Budhi Masthuri, selaku pelaksana
tugas (Plt) Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY, di kantornya, usai melakukan klarifikasi terhadap Kandiawan sekitar setengah jam, Rabu (7/5/2014). ORI mengajukan 12 pertanyaan kepada Kandiawan terkait SMS yang dikirimkan kepada aktivis MPK.
Menurut Budhi, berdasarkan penjelasan Kandiawan, SMS itu tidak bermaksud mengancam secara fisik melainkan dalam konteks umum. SMS dikirimkan pada 15 April dari rumah Kandiawan. Saat mengirimkan SMS Kandiawan berada di rumah, tidak menggunakan pakaian dinas karena izin sakit tidak masuk kerja sejak pukul 13.00 WIB.
Sementara MPK, lanjut Budhi, menganggap SMS Kandiawan merupakan bentuk ancaman. Dari dua interpretasi subyektivitas yang berbeda soal SMS tersebut, Budhi mengakui tidak memiliki kapasitas untuk menentukan intepretasi yang mana yang harus diambil untuk menentukan kebijakan apakah ada maladministrasi atau tidak.
Koordinator Umum MPK Tri Wahyu saat dihubungi menolak untuk mediasi dengan Kandiawan. Menurut dia, MPK tidak akan memenuhi mediasi dengan pejabat yang dianggap bermasalah. Tri Wahyu berharap ORI melanjutkan investigasi dan merekomendasikan Bupati Bantul untuk mencopot Kandiawan dari jabatannya karena telah melakukan malapraktek karena telah mengancam MPK melalui SMS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Bupati Sleman Cup 2026 diikuti 148 pegolf dari berbagai daerah. Turnamen ini menjadi strategi Pemkab Sleman memperkuat sport tourism dan pembinaan atlet.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 26 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
Pemasangan girder Tol Jogja-Solo di Kalasan pada 27 Juli 2026 memicu penyempitan Jalan Jogja-Solo. Simak jadwal dan jalur alternatifnya.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Minggu 26 Juli 2026. Simak jam keberangkatan pulang pergi dan tarif hanya Rp12.000.
Atletico Madrid resmi merekrut Lee Kang-in dari PSG dengan kontrak hingga 2031. Nilai transfer gelandang Korea Selatan itu disebut mencapai Rp713 miliar.