Kemenhan Beri Santunan Rp50 Juta untuk Korban Latsarmil SPPI
Kemenhan beri santunan Rp50 juta bagi peserta SPPI yang meninggal, sekaligus evaluasi total sistem latihan militer.
Harianjogja.com, JOGJA-Pembagian rekening tabungan honor Dana Keistimewaan juga berlaku bagi abdi dalem Pura Pakualaman pada hari ini, Selasa (13/5/2014).
Putra Mahkota Pakualam Kanjeng Bendara Pangeran Haryo Prabu Suryodilogo mengatakan setidaknya jumlah abdi dalem di kadipaten terdapat 500 orang.
“Namun hanya setengahnya yang mendapatkan rekening,” ujar dia kepada wartawan di Kompleks Perkantoran Pemda DIY, Kepatihan, Senin (12/5/2014).
Sama dengan abdi dalem Kraton, mereka yang mendapatkan rekening adalah dengan kriteria honor di atas Rp300.000.
Menurut Kepala Biro Administrasi dan Kesra DIY itu, pembagian honor dengan rekening di Bank Pembangunan Daerah DIY lebih memudahkan sistem administrasi di kadipaten yang saat ini masih serba manual. Di sisi lain, juga memberikan keamanan pada para abdi dalem karena tidak membawa uang kontan di jalan. “Tapi, saya harap para abdi dalem tetap sowan ke kadipaten,” ujarnya.
Adapun yang terdata di Parentah Hageng Kraton, mereka yang mendapatkan rekening tabungan sekitar 1.200 abdi dari total 2.000 abdi dalem, yang dibagikan pada pukul 09.00 WIB pada tiga sampai empat hari berturut- turut. Sementara sisanya diberikan secara tunai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemenhan beri santunan Rp50 juta bagi peserta SPPI yang meninggal, sekaligus evaluasi total sistem latihan militer.
BPJS Ketenagakerjaan dorong kemandirian ahli waris lewat Rekso Waris dan pelatihan bisnis digital di Jogja.
Eks Lurah Condongcatur ditahan Polda DIY usai kasus penyalahgunaan TKD yang rugikan negara Rp1,7 miliar.
Buruh asal Klaten ditangkap usai mencuri motor di Kartasura dengan modus pura-pura mencari kerja.
Polda DIY periksa 14 saksi dugaan malapraktik RSUD Prambanan, saksi ahli segera dipanggil awal Juli 2026.
Evaluasi Program MBG fokus pada insentif SPPG, kualitas makanan, dan perluasan penerima hingga wilayah 3T.