Karhutla Meluas, Polri Ungkap Modus Bakar Lahan untuk Buka Kebun
Polri menetapkan 72 tersangka kasus karhutla di Sumatra dan Kalimantan serta menelusuri dugaan pemodal di balik pembakaran lahan.
Harianjogja.com, SLEMAN- Pemerintah Kabupaten Sleman siap meninjau kembali izin http://www.harianjogja.com/baca/2014/05/13/warga-tolak-apartemen-dprd-minta-izin-apartemen-uttara-ditangguhkan-507489" target="_blank">Izin Pemanfaatan Tanah (IPT) yang telah dikeluarkan untuk pembangunan Apartemen Uttara di Jalan Kaliurang.
Asisten Sekretariat Daerah Bidang Pemerintahan Kabupaten Sleman, Sunaryo mengatakan semua aspek sudah dikaji sebelum IPT dikeluarkan. Namun, pihaknya mengaku siap jika harus melakukan peninjauan kembali.
“Kalau memang itu relevan ada ada temuan kemarin dimanipulasi, bisa saja ditinjau lagi. Izin kan bisa digugat, ditangguhkan dan dibatalkan,” ujar Sunaryo, Senin (11/5/2014).
Ia mengatakan raperda terkait pembangunan apartemen yang tengah dibahas di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPUP) Sleman cenderung mengatur masalah pembangunan fisik.
“Itu tentang strata title. Lebih tentang bagaimana kepemilikannya, fasilitas umumnya,” papar Sunaryo.
Ibu-ibu warga Karangwuni kembali mendatangi DPRD Sleman, Senin kemarin sebagai langkah kelanjutan upaya meminta penghentian izin pembangunan Apartemen Uttara.
Sebelumnya, warga telah melakukan demonstrasi di depan Apartemen Uttara dan menempuh audiensi dengan Dinas Pengendalian Pertanahan Daerah (DPPD) Kabupaten Sleman.
“Kami sudah ketemu banyak orang, turun ke jalan, dan dilempar kesana-kemari,” kata Rita Dharani, koordinator warga Karangwuni. Dia berharap Komisi A DPRD Sleman memenuhi janjinya untuk memperjuangkan aspirasi warga, khususnya di RT01/RW 01 Dusun Karangwuni, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok.
Hingga berita ini ditulis, pihak pengembang Apartemen Uttara masih belum bersedia memberikan tanggapan apapun terkait penolakan warga. “Nanti pada saatnya pasti akan kami beri penjelasan,” kata perwakilan manajemen Apartemen Uttara, MRT Djoko Santoso, kepada wartawan beberapa hari lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polri menetapkan 72 tersangka kasus karhutla di Sumatra dan Kalimantan serta menelusuri dugaan pemodal di balik pembakaran lahan.
Kemenpora mengajukan anggaran Rp4,019 triliun untuk 2027, termasuk Rp2,4 triliun bagi program prioritas kepemudaan dan olahraga.
Properti Kulonprogo masih stagnan meski YIA hadir. Spekulasi tanah dan minimnya kawasan terpadu menjadi sejumlah tantangan.
Fadli Zon menyiapkan buku sejarah tematik tentang kepahlawanan, termasuk sejarah Majapahit dan perjuangan mempertahankan kemerdekaan 1945-1950.
MBG 3B telah menjangkau 10,8 juta penerima hingga 18 Agustus 2026. Pemerintah mengejar target 21 juta penerima manfaat.
Asphirasi Connect 2026 di Jogja memperkuat sinergi pengusaha Haji dan Umrah melalui konsolidasi, sharing bisnis, networking, dan business matching.