PEMALSUAN : Sindikat Curanmor Palsukan STNK dan KTP

Sunartono
Sunartono Jum'at, 16 Mei 2014 22:30 WIB
PEMALSUAN : Sindikat Curanmor Palsukan STNK dan KTP

Harianjogja.com, SLEMAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sleman membongkar sindikat curanmor dengan mengamankan belasan kendaraan roda dua dan tiga unit roda empat hasil kejahatan. Dalam melancarkan aksinya para tersangka memalsukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Alaal Prasetyo menjelaskan terbongkarnya pelaku curanmor sekaligus penadahan itu berawal dari keterangan Ari Gendut, warga Sagan, Klitren, Gondokusuman, Jogja dan Rama, asal Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah. Keduanya merupakan anggota komplotan perampok toko berjejaring yang beraksi di Maguwoharjo, Depok dan ditangkap Satreskrim Polres Sleman beberapa waktu lalu. Hasil pemeriksaan, kedua tersangka terlibat Curanmor di wilayah Sleman.

"Ari kebanyakan beraksi di kos-kosan, dia aksinya dengan mendorong motor. Kemudian motor dijual ke Magelang. Kami dapatkan bb [barang bukti] ada Mio Beat, Vario, Viar, Satria FU. Vario itu LP-nya Ngaglik, Viar infonya Demur [Depok Timur]. Kami juga masih mengembangkan dengan barang bukti lain dan mengambil bb lainnya," terangnya Jumat (16/5/2014).

Pihaknya juga masih memburu rekan tersangka yakni Ari Kecil dan Agus yang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online