NTT Kembali Diguncang Gempa M4,0, Rumah Rusak Capai 53.971
Gempa M4,0 kembali mengguncang NTT pada 23 Agustus 2026. BNPB mencatat 53.971 rumah rusak akibat rangkaian gempa sejak 15 Agustus.
Harianjogja.com, SLEMAN—Purnawirawan TNI/Polri se-DIY mendeklarasikan sebuah organisasi masyarakat bernama Penjaga Negeri, Selasa (20/5/2014) sore.
Pembentukan ormas tersebut juga dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) 9 Juli mendatang.
“Kami ini independen dengan tujuan menjaga empat pilar negara,” kata Simon Nugroho, Ketua Umum Penjaga Negeri, Selasa sore. Dia juga mengatakan ormasnya akan turut membantu menjaga agar Pilpres nanti berjalan kondusif.
Ditanya soal calon presiden (capres) mana yang bakal didukung, Simon Nugroho mengaku belum bisa memberikan pernyataan. “Saat ini masih kami kaji. Kami akan mendukung siapapun putra bangsa terbaik untuk jadi presiden,” ujarnya.
Sementara itu Sekretaris Jenderal Penjaga Negeri, Harun Purwanto, memaparkan kriteria capres yang akan diusung. “Cerdas, tegas, bijaksana,” ungkapnya.
“Kami tidak akan golput. Rakyat perlu disadarkan bahwa mereka lah pemegang kedaulatan tertinggi," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gempa M4,0 kembali mengguncang NTT pada 23 Agustus 2026. BNPB mencatat 53.971 rumah rusak akibat rangkaian gempa sejak 15 Agustus.
Pemda DIY menekankan pentingnya membuktikan manfaat nyata keistimewaan bagi generasi muda sekaligus menjawab tantangan masa depan.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Lima jodhang berisi hasil bumi dari empat kabupaten dan satu kota di DIY diserahkan dalam Puncak Memetri Kaistimewaan 14 Tahun Undang-Undang Keistimewaan (UUK)
Jadwal KSPN Jogja 1 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini, dengan tarif mulai Rp12.000.
Ratusan warga memadati kompleks Balai Budaya Tamanmartani, Kalasan, Sleman, untuk menyaksikan Puncak Memetri Kaistimewaan 14 Tahun Undang-Undang Keistimewaan