SIM Keliling Gunungkidul September 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Sunartono
Sunartono Selasa, 01 September 2026 05:37 WIB
SIM Keliling Gunungkidul September 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Foto ilustrasi. /ANTARA FOTO-R. Rekotomon.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C pada September 2026 tidak harus selalu datang ke Satpas Polres Gunungkidul. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunungkidul menyediakan sejumlah layanan di berbagai lokasi melalui SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, SIM Keliling, hingga Saturday Night Service.

Penyebaran lokasi pelayanan tersebut ditujukan untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan SIM yang lebih cepat, mudah, dan dekat dari tempat tinggal. Selain layanan di lokasi keliling, pelayanan juga tetap tersedia di Satpas Polres Gunungkidul dengan jadwal yang telah ditentukan.

Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya akan segera berakhir, mengetahui lokasi dan waktu pelayanan menjadi penting agar dapat menyesuaikan waktu kedatangan. Berikut jadwal lengkap pelayanan SIM Satlantas Polres Gunungkidul selama September 2026.

Jadwal SIM Gunungkidul September 2026

Berikut lokasi dan waktu pelayanan SIM yang tersedia selama September 2026:

Satpas Polres Gunungkidul

Senin–Kamis: pukul 08.00–11.00 WIB.
Jumat–Sabtu: pukul 08.00–10.00 WIB.

SIMMADE di Balai Kalurahan Wiladeg, Karangmojo

Selasa: pukul 09.00 WIB–selesai.

SIMPITU di Toserba Sambipitu, Patuk

Rabu: pukul 09.00 WIB–selesai.

SIMMADE di Balai Kalurahan Siraman, Wonosari

Kamis: pukul 09.00 WIB–selesai.

SIM Station di Terminal Dhaksinarga, Wonosari

Jumat: pukul 09.00 WIB–selesai.

SIM Keliling di Mako Polsek Ponjong

Sabtu, 12 September 2026: pukul 09.00 WIB–selesai.

SIM Keliling di Kantor Kecamatan Rongkop

Sabtu, 26 September 2026: pukul 09.00 WIB–selesai.

Saturday Night Service di Taman Parkir Pasar Argosari Wonosari

Sabtu malam: pukul 19.00 WIB–selesai.

Dengan pilihan lokasi tersebut, masyarakat Gunungkidul dapat memilih layanan yang paling sesuai dengan wilayah maupun waktu yang tersedia. Khusus layanan SIM Keliling, terdapat jadwal pada 12 September di Ponjong dan 26 September di Rongkop.

Sementara itu, masyarakat yang membutuhkan pelayanan pada malam hari dapat memanfaatkan Saturday Night Service di Taman Parkir Pasar Argosari Wonosari. Layanan tersebut dijadwalkan setiap Sabtu malam mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai.

Syarat Perpanjangan SIM

Sebelum datang ke lokasi pelayanan SIM, masyarakat perlu memastikan seluruh dokumen administrasi telah disiapkan. Persyaratan yang harus dibawa meliputi:

KTP asli beserta fotokopi yang masih berlaku.

SIM asli yang akan diperpanjang beserta fotokopi. Pelayanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C sebelum masa berlaku habis.

Surat keterangan kesehatan dari dokter atau klinik resmi.

Surat keterangan tes psikologi SIM.

Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan/JKN.

Kelengkapan dokumen menjadi hal yang perlu diperhatikan sebelum masyarakat mendatangi lokasi layanan. Pemohon juga diharapkan datang lebih awal agar proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar.

Selain menyesuaikan jadwal, masyarakat perlu memperhatikan lokasi pelayanan yang dipilih. Satpas Polres Gunungkidul memiliki jadwal pelayanan tersendiri, sedangkan layanan SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, SIM Keliling, dan Saturday Night Service berlangsung di lokasi serta waktu yang telah ditentukan.

Dengan adanya berbagai titik pelayanan tersebut, Satlantas Polres Gunungkidul menyediakan alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan perpanjangan SIM A dan SIM C selama September 2026. Masyarakat tetap diimbau memastikan dokumen administrasi lengkap sebelum mengajukan perpanjangan SIM.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online