Jukir Solo Tarik Tarif Parkir Rp5.000, Dishub Beri Sanksi Tegas
Dishub Solo memberi sanksi kepada jukir yang menarik tarif parkir Rp5.000 di atas ketentuan dan mencatut nama RT di Jalan Gajahmada.
Ilustrasi Pilkada Langsung (JIBI/Dok)
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bendahara Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Gunungkidul Warta hanya tertawa lepas saat dimintai konfirmasi keinginan dirinya menjago Bupati Gunungkidul.
“Mau pakai apa?” tuturnya. Warta tidak menjabarkan arti pakai yang dia ungkapkan.
Keinginan Warta menjago bupati terungkap dalam rapat evaluasi PDIP yang digelar di Wonosari, Minggu (18/5/2014) lalu.
Namun, kemarin dia tidak mau berkomentar banyak soal keinginannya itu. Warta justru mengaku partainya sedang sibuk mengurusi Pemilihan Presiden demi memenangkan jago yang diusung PDIP. “Urusan Pilkada akan dipikirkan setelah Pilpres,” ujarnya.
Dalam rapat evaluasi internal PDIP, ada poin yang disepakati mengenai Pilkada Gunungkidul tahun depan. Yakni, partai akan mengusung sendiri calon bupati maupun wakil bupati. Namun, rapat tidak membicarakan soal kemungkinan ada tidaknya koalisi dengan partai lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dishub Solo memberi sanksi kepada jukir yang menarik tarif parkir Rp5.000 di atas ketentuan dan mencatut nama RT di Jalan Gajahmada.
Kementerian PKP akan meningkatkan program BSPS atau bedah rumah di enam provinsi sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak.
Cek jadwal KA Bandara YIA Xpress Rabu 1 Juli 2026 rute Stasiun Tugu Yogyakarta-Bandara YIA lengkap dengan tarif dan waktu perjalanan.
Jadwal SIM Keliling Jogja 30 Juni 2026 lengkap dengan lokasi pelayanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C, serta jadwal Drive Thru SIM Polresta Jogja.
Prancis mengalahkan Swedia 3-0 pada babak 32 besar Piala Dunia 2026. Kylian Mbappe mencetak dua gol dan membawa Les Bleus ke 16 besar.
KPK memeriksa Dito Ariotedjo untuk mendalami latar belakang pemberian kuota haji tambahan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.