Karhutla Meluas, Polri Ungkap Modus Bakar Lahan untuk Buka Kebun
Polri menetapkan 72 tersangka kasus karhutla di Sumatra dan Kalimantan serta menelusuri dugaan pemodal di balik pembakaran lahan.
JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X memasukkan surat suara seusai memberikan hak suaranya di TPS 11 Panembahan, Kraton, Yogyakarta. Rabu (09/04/2014).
Harianjogja.com, SLEMAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman tidak mengurangi jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 mendatang.
Jumlah TPS tetap sama dengan penyelenggaraan Pemilu Legislatif (pileg), yaitu sebanyak 2.390 titik. "Kami sepakat tidak ada penggabungan TPS, tetap seperti di pileg," ungkap Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sleman, Haryanta, Senin (19/5/2014).
Dalam Peraturan KPU No.9/2014 tentang Penyusunan Data Pemilih Pemilu Presiden dan Wapres, setiap TPS diatur maksimal memiliki 800 pemilih. Jumlah pemilih maksimal tersebut lebih banyak dibandingkan pileg yang mencapai 500 pemilih.
Meski demikian, Haryanta mengungkapkan, tidak ada regulasi yang mengatur tentang penggabungan TPS untuk pilpres.
Dikatakan pula dalam Peraturan KPU No.9/2014 tidak menyatakan perlunya penggabungan TPS untuk pilpres meski jumlah pemilih maksimal lebih banyak. Oleh karena itu, meski dinilai lebih ringkas, jumlah TPS di Sleman tidak dikurangi.
Penyelenggaraan pilpres yang bertepatan dengan Ramadan juga menjadi pertimbangan tersendiri. "Dalam konsidi puasa, lama pencoblosan sudah kami nilai ideal sehingga jumlah TPS kami pertahankan," ujarnya.
Haryanta memaparkan perkiraan perhitungan waku pencoblosan pada saat pilpres. Jika satu TPS memiliki 400-500 pemilih, setidaknya butuh 6,5 sampai tujuh jam untuk menyelesaikan tahap pencoblosan.
Lamanya waktu pencoblosan tersebut dibuat dengan perkiraan seandainya setiap pemilih membutuhkan waktu sekitar satu menit untuk mencoblos.
Saat ini, rata-rata jumlah pemilih pada setiap TPS di Sleman mencapai lebih dari 350 orang. penggabungan TPS akan menyebabkan satu TPS memiliki begitu banyak pemilih, sehingga bisa memperlama proses pencoblosan.
“Dengan jumlah pemilih lebih sedikit, kinerja KPPS [Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara] dinilai bisa lebih profesional,” ucap Haryanta.
Meski demikian, Haryanta mengungkapkan adanya kemungkinan regrouping atau penggabungan pemilih. “Contohnya TPS di Sinduadi yang berdekatan dengan rumah sakit. Satu kampung ada dua TPS, maka pemilih dijadikan satu TPS,” katanya.
Ditambahkan, TPS yang kosong di Siduadi akan digunakan untuk pemilih di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr.Sardjito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polri menetapkan 72 tersangka kasus karhutla di Sumatra dan Kalimantan serta menelusuri dugaan pemodal di balik pembakaran lahan.
Pemda DIY menekankan pentingnya membuktikan manfaat nyata keistimewaan bagi generasi muda sekaligus menjawab tantangan masa depan.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Lima jodhang berisi hasil bumi dari empat kabupaten dan satu kota di DIY diserahkan dalam Puncak Memetri Kaistimewaan 14 Tahun Undang-Undang Keistimewaan (UUK)
Jadwal KSPN Jogja 1 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini, dengan tarif mulai Rp12.000.
Ratusan warga memadati kompleks Balai Budaya Tamanmartani, Kalasan, Sleman, untuk menyaksikan Puncak Memetri Kaistimewaan 14 Tahun Undang-Undang Keistimewaan