PILPRES 2014 : KPU Bantul Siapkan 2.295 TPS

Redaksi Solopos
Redaksi Solopos Senin, 26 Mei 2014 07:24 WIB
PILPRES 2014 : KPU Bantul Siapkan 2.295 TPS

Harian Jogja/Intan Adelia Seorang warga memasukkan surat suara DRPD Bantul pada pemungutan suara ulang (PSU) legislatif di TPS 34 Wukirsari, Imogiri, Bantul, Minggu (13/4)

Harianjogja.com, BANTUL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul akan menyiapkan sebanyak 2.295 Tempat Pemungutan Suara untuk pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilihan Presiden 9 Juli mendatang.

"Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang disiapkan untuk pemilihan presiden (pilpres) nanti masih tetap seperti pada saat pemilihan legislatif (Pileg) 9 April lalu, yakni 2.295 tempat," kata Ketua KPU Bantul, Muhammad Johan Komara, Jumat (23/5/2014).

Menurut dia, masih tetapnya jumlah TPS Pilpres ini karena panitia penyelenggara pemilu tersebut tidak akan melakukan penggabungan dua TPS Pileg yang masih dalam satu desa meskipun ada perbedaan aturan maksimal jumlah pemilih per TPS.

Sesuai dengan aturan KPU terbaru, bahwa batas maksimal jumlah pemilih per TPS sebanyak 800 pemilih untuk pelaksanaan Pilpres, angka itu naik dibanding dengan jumlah maksimal pemilih per TPS Pileg sebanyak 500 pemilih.

"Aturan memang membolehkan penggabungan TPS untuk mengoptimalkan akomodasi pemilih, namun di Bantul tidak memungkinkan untuk penggabungan, karena lokasinya jauh yang bila digabung justru menyulitkan pemilih datang ke TPS," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis