CPNS : Terbukti Tidak Valid, Peserta CPNS K2 Gagal Diangkat

Selasa, 27 Mei 2014 20:45 WIB
CPNS : Terbukti Tidak Valid, Peserta CPNS K2 Gagal Diangkat

Harianjogja.com, SLEMAN-Dugaan adanya oknum peserta ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kategori 2 (K2) yang memalsukan dokumen administrasi telah terbukti.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sleman, Iswoyo, membenarkan ditemukan surat keterangan pengangkatan sebagai Guru Tidak Tetap/Pegawai Tidak Tetap (GTT/PTT) yang tidak sah dan terindikasi pemalsuan dokumen.

“Dari 463 orang yang lolos, tidak sampai 1 persen yang terbukti,” ujar Iswoyo.

Dia pun menegaskan pihak yang dokumennya tidak valid tidak akan mendapat nomor induk pegawai (NIP) dan  diangkat menjadi PNS. Terkait kemungkinan adanya s

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online