ULANG TAHUN GUNUNGKIDUL : Isu Agama dan WDP Jadi Kado Pahit Usia 183

Kamis, 29 Mei 2014 22:11 WIB
ULANG TAHUN GUNUNGKIDUL : Isu Agama dan WDP Jadi Kado Pahit Usia 183

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Munculnya isu agama selama sebulan terakhir dan http://www.harianjogja.com/baca/2014/05/23/laporan-keuangan-pemkot-dapat-peringatan-gunungkidul-wdp-kulonprogo-wtp-509347">opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten menjadi kado pahit bagi pemerintah Gunungkidul yang berulang tahun ke-183 tahun pada Selasa (27/5/2014).

Setidaknya ada dua hal besar yang harus dihadapi pemerintah Kabupaten Gunungkidul dewasa ini, mengenai laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan Gunungkidul berupa WDP serta isu agama mengenai perayaan http://www.harianjogja.com/baca/2014/05/06/perayaan-paskah-ditolak-pemkab-gunungkidul-bingung-506305">Paskah Adiyuswa di Gunungkidul pada 31 Mei 2014. Bupati Gunungkidul, Badingah dan jajarannya di Pemkab sedikit bernapas lega karena http://www.harianjogja.com/baca/2014/05/27/sultan-dukung-pelaksanaan-perayaan-paskah-adiyuswo-510018">Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menjamin acara perayaan Paskah Adiyuswa tetap akan digelar di Gunungkidul pada 31 Mei mendatang.

“Semua sudah selesai, tinggal pelaksanaannya saja,” katanya kepada Harianjogja.com seusai menghadiri acara peringatan ulang tahun ke-183 Gunungkidul di Alun-alun Wonosari, kemarin. Sultan minta masyarakat menguatkan sikap toleransi tanpa melihat suku, agama dan golongan.

Kepala Polda DIY Brigjen Haka Astana mengaku siap mengamankan perayaan Paskah di Gunungkidul. Pihaknya tinggal menunggu permintaan personel polisi dari panitia.

Untuk kado pahit dari BPK, Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi mengakui masih ada laporan keuangan dan pengelolaan aset dari beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang tidak tertata baik. SKPD itu Seperti Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Kesehatan. Sekretaris Daerah Gunungkidul Budi Martono mengakui tidak tercapainya Wajar Tanpa Pengecualian dikarenakan penataan aset di beberapa SKPD belum selesai. Temuan dari BPK sejak 2002 hingga 2013, masih ada sekitar Rp2 miliar yang belum dapat dipertanggungjawabkan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online