Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Senin 25 Mei, Tarif Rp12.000
Jadwal Bus KSPN Malioboro–Parangtritis Senin (25/5/2026) menjadi solusi wisata hemat dengan tarif Rp12.000
Ilustrasi pembayaran pajak. (JIBI/Solopos/Dok.)
Harianjogja.com, SLEMAN—Ribuan pemilik tanah di Kabupaten Sleman yang tidak diketahui kejelasan alamatnya menjadi salah satu faktor membengkaknya data tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Sleman yang mencapai Rp162 miliar. Jumlah tunggakan ini merupakan akumulasi tunggakan dari 1994 hingga 2012.
Kepala Bidang Penagihan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sleman, Wahyu Wibowo menjelaskan, hingga saat ini Dispenda belum bersedia menandatangani tunggakan lebih dari Rp162 Miliar yang dibebankan dari Pemerintah Pusat, karena data itu tidak sepenuhnya valid. Hingga saat ini pihaknya masih memverifikasi data tersebut bersama KPP Pratama dan ditargetkan bisa selesai tahun ini.
"Kami terus koordinasi dengan KPP Pratama untuk mencari data yang valid, yang benar-benar data piutang itu ada orangnya. Sekarang ada angkanya tapi kalau tidak ada orangnya bagaimana?" terangnya saat ditemui Rabu (28/5/2014).
Faktor yang memengaruhi ketidakvalidan data itu antara lain adanya Wajib Pajak (WP) yang domisilinya tidak di tempat, seperti orang luar DIY yang memiliki tanah di Sleman tapi tidak melaporkan keberadaannya di dusun, sehingga tidak melakukan pembayaran karena pihak pemerintah desa kesulitan melakukan penagihan. Kasus itu mencapai ribuan dan lebih dominan terjadi di Kecamatan Depok, Mlati dan Ngaglik.
"Banyak wajib pajak ada di Jakarta punya tanah di Sleman. Wujudnya tanah tidak diketahui alamat pemilik secara pasti. Itemnya mencapai ribuan di kecamatan tertentu. Saat ini kepala dusun yang membantu verifikasi karena yang lebih memahami," imbuhnya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya menemukan adanya data yang belum dimasukkan padahal setelah dicek ke WP sudah melakukan pembayaran. Hal itu membuat WP terdaftar belum melakukan pembayaran sehingga menjadi tunggakan.
Ia menambahkan penyebab lain yakni masih ada data trouble. Contohnya, tidak ada objek wajib pajaknya atau tanah sudah dijual ke pemilik baru tetapi nama lama dan nama baru dua-duanya masih muncul sebagai piutang.
"Kami cari yang lima tahun terakhir yang valid dan bisa ditagih. Kami usahakan Insyaallah tahun ini bisa clear [bersih]. Rp162 miliar itu bisa sama-sama memahami dan menandatangani," ujarnya.
Karena ketidakvalidan itu, pihaknya belum dapat menentukan berapa prosentase piutang yang valid dari angka tunggakan Rp162 miliar tersebut. Tetapi ia optimistis seharusnya ada sekitar 50% dari tunggakan itu yang valid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal Bus KSPN Malioboro–Parangtritis Senin (25/5/2026) menjadi solusi wisata hemat dengan tarif Rp12.000
Daftar klub yang lolos ke Liga Champions 2026/2027. Simak klub raksasa yang lolos otomatis dan daftar tim yang berjuang lewat kualifikasi di sini.
KDMP Tamanmartani menggunakan dana LPDB untuk operasional awal klinik pratama sambil menunggu kerja sama BPJS Kesehatan.
Erina Gudono resmi lulus S2 University of Pennsylvania sambil menjalani peran sebagai ibu bagi Bebingah bersama Kaesang Pangarep.
Jungkook BTS buka lowongan videografer dan editor untuk BTS WORLD TOUR ARIRANG. Simak kriteria dan peluang langka bergabung dengan tur dunia BTS di sini.
FIFA memperkenalkan lagu Dai Dai dari Shakira dan Burna Boy untuk Piala Dunia 2026. Berikut sejarah anthem resmi Piala Dunia.