Pesta Ciu Oplosan di Solo Dibubarkan Polisi, Tiga Pria Diamankan
Polisi mengamankan tiga pria yang menggelar pesta ciu oplosan di Kampung Baru, Solo. Barang bukti disita dan pelaku diproses melalui sidang tipiring.
Harianjogja.com, JOGJA—Hampir dua tahun sejak disahkannya Undang-undang No. 13/2012 tentang Keistimewaan DIY, masyarakat merasa belum mendapatkan banyak manfaat.
Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) turunan bidang kebudayaan hingga kini belum juga dibikin. Padahal sejumlah program yang dijalankan mayoritas di bidang itu.
"Kalau tidak, kapan keistimewaan dirasakan sampai pedukuhan dan RT/RW," ujar Sukiman, Pengurus Penjaga Pengawal Keistimewaan DIY dalam audiensi dengan Badan Legislasi DPRD DIY, Rabu (28/5/2014).
Ia khawatir, komposisi anggota Dewan periode 2014-2019 yang lebih separo adalah wajah baru, membuat perdais turunan kian sulit disahkan tahun ini. Proses regenerasi antaraanggota DPRD lama dan baru, ditengarai akan memperlama pembahasan.
Padahal, perdais bidang kebudayaan menjadi dasar eksekutif menjabarkan program keistimewaan. Dalam dua tahun ini, sebanyak 80% dana keistimewaan dipakai untuk urusan kebudayaan.
Memang, menurut dia, ada kelompok warga yang sudah menikmati dana keistimewaan, namun itu hanya berdasarkan proposal pengajuan warga. "Jadi, bukan program by sistem sehingga secara umum keistimewaan belum ada manfaatnya," ujar dia.
Ketua Paguyuban Dukuh DIY Semar Sembogo itu berharap program keistimewaan itu dapat dirasakan merata seluruh masyarat baik di pedesaan ataupun perkotaan. Di tingkat desa dan RT/RW, danais dapat digunakan dalam rangka untuk membangun perilaku masyarakat yang memiliki ciri khas sesuai dengan budaya Ngayogyakarta.
Sukiman mengaku pernah diundang Biro Hukum Sekretariat Pemda DIY untuk membahas naskah akademik atau draf raperdais di bidang kebudayaan. "Tapi karena waktunya tebatas, jadi tidak maksimal," katanya.
Ketua Banleg DPRD DIY Sadar Narima mengatakan Dewan berharap pembahasan raperdais turunan itu bisa dilakukan pada Juli mendatang, setelah sejumlah kegiatan panitia khusus (pansus) selesai. Baleg menarget pada periode ini, tiga raperdais bisa digarap.
"Tapi dari eksekutif , draf yang siap cuma dua, pengisian jabatan dan urusan kelembagaan," katanya. Perdais yang menjabarkan kebudayaan dan memiliki porsi program terbanyak dalam pemanfaatan dana keistimewaan justru tidak disiapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi mengamankan tiga pria yang menggelar pesta ciu oplosan di Kampung Baru, Solo. Barang bukti disita dan pelaku diproses melalui sidang tipiring.
Meta mengakui AI belum mampu menekan spam judi online di Facebook dan Instagram karena pelaku terus mengubah modus untuk menghindari deteksi.
Selamat pagi pembaca setia Harianjogja.com. Semangat mengawali hari dari tlatah Ngayogyakarta Hadiningrat.
Presiden Prabowo menegaskan Polri berperan strategis menjaga keamanan dan menyampaikan enam pesan penting pada Hari Bhayangkara ke-80.
Sensus Ekonomi 2026 mencatat UMKM DIY masih didominasi usaha mikro. Dinkop UKM DIY memperkuat pendampingan agar pelaku usaha bisa naik kelas.
BPKH memangkas anggaran operasional Rp100,31 miliar pada 2026 untuk menjaga keberlanjutan dana haji tanpa mengurangi layanan kepada jemaah