PILPRES 2014 : Panwaslu Bantul Mendata Alat Peraga Kampanye

Jum'at, 13 Juni 2014 15:05 WIB
PILPRES 2014 : Panwaslu Bantul Mendata Alat Peraga Kampanye

Spanduk kampanye calon presiden dan calon wakil presiden poros politik yang digagas Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa di Jl A. Yani, Solo, Jawa Tengah, Rabu (11/6/2014), robek dengan meninggalkan lobang cukup besar. Spanduk kampanye Prabowo-Hatta tersebut diduga sengaja dirusak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. (Septian Ade Mahendra/JIBI/Solopos)

Harianjogja.com, BANTUL- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bantul mulai mendata alat peraga kampanye calon presiden dan wakil presiden, yang mulai bermunculan di wilayah ini.

Panwaslu Bantul Herlina mengatakan pemasangan alat peraga kedua tim sukses capres harus tetap memperhatikan peraturan berlaku.

Meskipun panwaslu sampai kini belum memegang perbup yang menjadi payung hukum, peraturan KPU sangat memungkinkan menjadi acuhan. Panwaslu sendiri sudah mensosialisasikan tata cara pemasangan alat peraga yang benar.

"Tolong itu taati. Berikan contoh yang baik bukan malah berlomba-lomba melanggar aturan," ungkap Herlina, Kamis (12/6/2014).

Mendasar pemantauan dilakukan panwaslu, pemasangan alat peraga masih ditemukan di kompleks lembaga pendidikan, tempat ibadah, sarana umum pemerintah seperti pohon dan tiang listrik.

Panwaslu tengah merekap jumlah alat peraga dan dalam waktu dekat akan direkomendasikan ke KPU agar ditindaklanjuti penertiban untuk alat peraga yang dinilai melanggar aturan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online